Suaranusantara.com – DPR RI mendukung rencana Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) RI dalam membuat aturan baru mengenai akses media sosial (medsos) untuk anak-anak.
Hal itu disampaikan oleh Wakil ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan.
Menurut dia, beberapa negara seperti Jerman dan Australi telah membuat regulasi terkait pembatasan anak-anak dalam menggunakan akses media.
“Pemerintah Indonesia melalui KemKomdigi RI perlu membuat regulasi atau aturan terkait penggunaan akses media bagi anak-anak, seperti di Jerman, Australia dan lainnya sudah ada regulasi membatasi akses media bagi anak-anak dibawah 16 tahun,” kata Aher kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).
Aher menilai, perkembangan teknologi digital telah memberikan kemudahan akses terhadap berbagai jenis media bagi anak-anakini membawa dampak negatif.
“Jelas bahwa teknologi digital telah memberikan kemudahan akses terhadap berbagai jenis media bagi anak-anak, baik dalam bentuk televisi, internet, maupun media sosial. Akan tetapi akses yang tidak terkontrol dapat membawa dampak negatif bagi anak-anak,” katanya.
Maka dari itu, Aher menyambut rencana Kemkomdigi RI untuk membuat regulasi dan kebijakan pembatasan akses media bagi anak-anak dalam rangka untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media digital.
Dengan pendekatan berbasis regulasi, edukasi, dan teknologi, anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih sehat dan aman.
“Regulasi atau Kebijakan pembatasan penggunaan akses media bagi anak-anak merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital,” ucapnya.


















Discussion about this post