Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Kubu Hasto Kristiyanto Minta Hadirkan Rossa Purbo Bekti di Sidang Praperadilan, KPK Pertimbangkan

SNC 8 by SNC 8
10 February 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy usai sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan hadapi KPK

Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy usai sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan hadapi KPK

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com-Kubu Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto minta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk menghadirkan saksi penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti pada sidang praperadilan berikutnya.

Hal itu diutarakan oleh kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy yang meminta agar sidang praperadilan selanjutnya menghadirkan penyidik KPK serta memutar tayangan CCTV saat pemeriksaan di KPK.

Hal ini dikarenakan berdasarkan keterangan dari mantan terpidana kasus Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina yang mengaku mendapat intimidasi dari Rossa.

BACAJUGA

KPK Usul Batasi Ketum Parpol, PDIP Ingatkan Bahaya Intervensi Negara

KPK Dorong Pembatasan Jabatan Ketum Parpol, Maksimal Dua Periode

“Kami dalam hal ini sudah meminta kepada hakim agar dihadirkan saudara (Rossa) Purbo Bekti agar bisa menjelaskan terkait dengan intimidasi yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 10 Februari 2025.

Pihak KPK pun merespon soal permintaan kubu Hasto yang meminta agar menghadirkan saksi penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.

Melalui Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iskandar mempertimbangkan menghadirkan saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Secara materi masih kami pertimbangkan untuk apakah kami akan menghadirkan saksi atau tidak,” ujar Iskandar, usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 10 Februari 2025.

Menurut Iskandar hal ini dilihat hasil-hasil yang sudah disampaikan sesuai prosedur. Jadi nanti bisa dipertimbangkan akan dihadirkan atau tidak.

“Karena ini kan kalau dari hasil-hasil yang sudah kami sampaikan itu memang sudah sesuai dengan prosedur, dan untuk hal-hal yang mungkin didalilkan oleh pemohon itu ya nanti diuji bersama, tapi intinya masih kita pertimbangkan apakah hadir atau tidak untuk saksi-saksi,” imbuhnya.

Iskandar menyampaikan, pihak KPK telah mempersiapkan setidaknya 4 ahli untuk memberikan keterangan dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto.

“Kalau ahli memang sudah kami persiapkan ada 4, karena untuk keseimbangan ya. Kemarin pemohon mengajukan ahli, kami juga akan mengajukan ahli 4 orang khususnya untuk ahli-ahli dari pidana karena ini terkait dengan penetapan tersangka,” kata Iskandar.

Menurut Iskandar, ahli-ahli yang dihadirkan dari KPK akan memberi penegasan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto yang dilakukan KPK masih dalam koridor hukum acara pidana yang berlaku.

“Itu sah dan dapat dijadikan sebagai landasan kami bahwa tindakan kami dalam melakukan upaya paksa dan sebagainya dalam konteks ini adalah sah, termasuk kemarin didalilkan penggunaan bukti-bukti dan sebagainya, kemudian penggeledahan badan dan sebagainya,” ucap Iskandar.

Dan dalam persidangan yang kembali digelar hari ini Senin 10 Februari 2025, KPK telah menyerahkan sebanyak 153 bukti terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.

KPK hari ini membawa koper berisikan bukti-bukti yang dimuat dalam bentuk cetakan. Mengingat hakim Djumyanto meminta agar bukti diserahkan dalam bentuk print out.

Adapun agenda hari ini yakni pemeriksaan bukti-bukti terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.

Bukti kata Iskandar mulai dari Hasto menyerahkan sesuatu kepada asisten, Kusnadi di Gedung Merah Putih, KPK.

“Ada fakta di situ bahwa Pak Hasto menyerahkan sesuatu kepada Kusnadi, jadi di situ ada serah terima. Kemarin kan dibantah tidak menerima sesuatu apapun, ya salah satunya ada rekaman yang tentunya nanti bisa (diungkap),” tutur Iskandar.

Iskandar menegaskan apabila nanti ada kesempatan yang akan dihadirkan.

“Kalau ada kesempatan kita hadirkan, tetapi kalau memang tidak cukup dalam bentuk device-nya. Nanti kita sampaikan kepada majelis,” lanjutnya.

Tags: Hasto KristiyantoKPKPilihan EditorRossa Purbo BektiSidang Praperadilan
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Perpres ILO 188 Resmi Diteken, Nasib Nelayan Siap Berubah

by SNC 7
1 May 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden...

Nasional

Prabowo Instruksikan Percepatan RUU Ketenagakerjaan, Target Selesai 2026

by SNC 7
1 May 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan penyelesaian Rancangan...

Prabowo Pastikan Potongan Ojol Dipangkas Jadi di Bawah 10 Persen

1 May 2026

Prabowo: UU PPRT Jadi Sejarah Baru Perlindungan Pekerja di Indonesia

1 May 2026

Hadiri May Day, Prabowo Tegaskan Komitmen Bela Kepentingan Rakyat

1 May 2026
Marinus Gea (Foto Suaranusantara)

Marinus Gea: Jadi Aktivis HAM Tidak Perlu Minta Izin dari Negara

1 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago
Ilustrasi Tilang Manual

Mulai Hari Ini, Tilang Manual Kembali Di Berlakukan Di Wilayah Polres Tangerang Kota

3 years ago
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

Putusan MK Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

Keamanan Penerbangan Haji 2026 Diperketat, Kemenhub Siapkan Regulasi Khusus

by SNC 7
30 April 2026

Suaranusantara.com – Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan, Capt. Sigit Hani Hadiyanto, mengungkapkan kesiapan sektor keamanan penerbangan dalam...

Braga vs Freiburg

Prediksi Braga vs Freiburg: Duel Sengit Menuju Final Istanbul, Siapa Lebih Tangguh?

30 April 2026
Nottingham Forest vs Aston Villa

Prediksi Nottingham Forest vs Aston Villa: Duel Klasik Inggris Berebut Tiket Final Istanbul!

30 April 2026

Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi

30 April 2026
Lestari Moerdijat saat hadiri acara BRIN

Lestari Moerdijat: Dorong Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

30 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com