Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Kubu Hasto Kristiyanto Minta Hadirkan Rossa Purbo Bekti di Sidang Praperadilan, KPK Pertimbangkan

SNC 8 by SNC 8
10 February 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy usai sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan hadapi KPK

Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy usai sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan hadapi KPK

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com-Kubu Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto minta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk menghadirkan saksi penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti pada sidang praperadilan berikutnya.

Hal itu diutarakan oleh kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy yang meminta agar sidang praperadilan selanjutnya menghadirkan penyidik KPK serta memutar tayangan CCTV saat pemeriksaan di KPK.

Hal ini dikarenakan berdasarkan keterangan dari mantan terpidana kasus Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina yang mengaku mendapat intimidasi dari Rossa.

BACAJUGA

Staf Administrasi KPK dari Kepolisian Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Kok Bisa? Begini Modus yang Digunakan

Waduh! KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Mirisnya Salah Satunya Staf Administrasi KPK dari Kepolisian

“Kami dalam hal ini sudah meminta kepada hakim agar dihadirkan saudara (Rossa) Purbo Bekti agar bisa menjelaskan terkait dengan intimidasi yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 10 Februari 2025.

Pihak KPK pun merespon soal permintaan kubu Hasto yang meminta agar menghadirkan saksi penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.

Melalui Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iskandar mempertimbangkan menghadirkan saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Secara materi masih kami pertimbangkan untuk apakah kami akan menghadirkan saksi atau tidak,” ujar Iskandar, usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 10 Februari 2025.

Menurut Iskandar hal ini dilihat hasil-hasil yang sudah disampaikan sesuai prosedur. Jadi nanti bisa dipertimbangkan akan dihadirkan atau tidak.

“Karena ini kan kalau dari hasil-hasil yang sudah kami sampaikan itu memang sudah sesuai dengan prosedur, dan untuk hal-hal yang mungkin didalilkan oleh pemohon itu ya nanti diuji bersama, tapi intinya masih kita pertimbangkan apakah hadir atau tidak untuk saksi-saksi,” imbuhnya.

Iskandar menyampaikan, pihak KPK telah mempersiapkan setidaknya 4 ahli untuk memberikan keterangan dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto.

“Kalau ahli memang sudah kami persiapkan ada 4, karena untuk keseimbangan ya. Kemarin pemohon mengajukan ahli, kami juga akan mengajukan ahli 4 orang khususnya untuk ahli-ahli dari pidana karena ini terkait dengan penetapan tersangka,” kata Iskandar.

Menurut Iskandar, ahli-ahli yang dihadirkan dari KPK akan memberi penegasan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto yang dilakukan KPK masih dalam koridor hukum acara pidana yang berlaku.

“Itu sah dan dapat dijadikan sebagai landasan kami bahwa tindakan kami dalam melakukan upaya paksa dan sebagainya dalam konteks ini adalah sah, termasuk kemarin didalilkan penggunaan bukti-bukti dan sebagainya, kemudian penggeledahan badan dan sebagainya,” ucap Iskandar.

Dan dalam persidangan yang kembali digelar hari ini Senin 10 Februari 2025, KPK telah menyerahkan sebanyak 153 bukti terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.

KPK hari ini membawa koper berisikan bukti-bukti yang dimuat dalam bentuk cetakan. Mengingat hakim Djumyanto meminta agar bukti diserahkan dalam bentuk print out.

Adapun agenda hari ini yakni pemeriksaan bukti-bukti terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.

Bukti kata Iskandar mulai dari Hasto menyerahkan sesuatu kepada asisten, Kusnadi di Gedung Merah Putih, KPK.

“Ada fakta di situ bahwa Pak Hasto menyerahkan sesuatu kepada Kusnadi, jadi di situ ada serah terima. Kemarin kan dibantah tidak menerima sesuatu apapun, ya salah satunya ada rekaman yang tentunya nanti bisa (diungkap),” tutur Iskandar.

Iskandar menegaskan apabila nanti ada kesempatan yang akan dihadirkan.

“Kalau ada kesempatan kita hadirkan, tetapi kalau memang tidak cukup dalam bentuk device-nya. Nanti kita sampaikan kepada majelis,” lanjutnya.

Tags: Hasto KristiyantoKPKPilihan EditorRossa Purbo BektiSidang Praperadilan
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

14 Tahun HNI, Perkuat Ekosistem Bisnis Halal dan Pemberdayaan Masyarakat

by SNC 7
15 August 2026

Suaranusantara.com - Memasuki usia ke-14 tahun, Halal Network International...

Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI Melchias Markus Mekeng
Nasional

Anggota MPR Puji Pelaksanaan Sidang Tahunan 2026 Berlangsung Tertib dan Khidmat

by snc4
14 August 2026

Suaranusantara.com - Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI 2026 mendapat apresiasi...

Ina Ammania

Busana Adat Warnai Sidang Tahunan MPR RI 2026, Tapis Lampung Jadi Simbol Pelestarian Budaya

14 August 2026
Sigit Purnomo

Sambut Positif Pidato Kenegaraan Presiden, Sigit Purnomo Singgung Akurasi Data Bantuan Sosial

14 August 2026
Taufik Basri

Momentum Sidang Tahunan MPR 2026, K3 MPR RI Dorong Konstitusionalisme dan Ekonomi Berasas Kekeluargaan

14 August 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Sidang Tahunan MPR RI Bagian Tolok Ukur Pembangunan Bangsa

14 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Ketua MPR RI Ahmad Muzani
Nasional

Ketua MPR Ahmad Muzani Serukan Persatuan Jadi Kekuatan Utama Indonesia Hadapi Tantangan Zaman

by snc4
14 August 2026

Suaranusantara.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyerukan pentingnya menjaga persatuan sebagai kekuatan utama bangsa dalam menghadapi berbagai...

Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Gerakan Pramuka Harus Mampu Mengakselerasi Lahirnya Generasi Penerus yang Berdaya Saing

13 August 2026
HNW Advokasi Penyaluran Bantuan Atensi Rp 341 Juta bagi Warga Penerima Manfaat di Jakarta

HNW Advokasi Penyaluran Bantuan Atensi Rp 341 Juta bagi Warga Penerima Manfaat di Jakarta

13 August 2026
Setjen MPR RI Pastikan Persiapan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 Berjalan Optimal

Setjen MPR RI Pastikan Persiapan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 Berjalan Optimal

13 August 2026
Sambut Baik Pakta Pertahanan Mekah, HNW: Momentum OKI Perkuat Kerja Sama Termasuk Bidang Ekonomi dan Pendidikan

Sambut Baik Pakta Pertahanan Mekah, HNW: Momentum OKI Perkuat Kerja Sama Termasuk Bidang Ekonomi dan Pendidikan

13 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com