Suaranusantara.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan PBNU sepakat membaut MoU terkait dengan penangan kekerasan di pesantren.
Kesepakatan tersebut setelah Kapolri Listyo menerima kunjungan PBNU bidang kesejahteraan, Alissa Wahid.
“Hari ini beliau khusus mewakili NU untuk kami berbicara terkait dengan membuat MoU terkait dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi di pesantren” kata Listyo dalam konferensi perssnya, Rabu (12/2//25).
Baca Juga:Â PBNU Kunjungi Kapolri, Bahas Kekerasan di Pondok Pesantren
Lebih lanjut, Listyo juga sampaikan jika kekerasan salah satu kasus yang menjadi perhati Polri. Dalam kasus kekerasan pesantren itu, Listyo mempertimbangkan untuk membut satuan kerja yang fokus menangani isu-isu tersebut.
“Oleh karena itu kami juga melakukan perimbangan dengan terus membesarkan ataupun memperluas organisasi ataupun satuan kerja yang khusus menangani isu-isu kekerasan perempuan atau kekerasan anak, dan khusus hari ini kekerasn yang terjadi di pondok pesantren” ucapnya
Sementara itu, Alissa menyampaikan harapan besarnya dalam penanganan kasus kekerasan di pesantren ini.
Baca Juga:Perbedaan Ponsel Samsung Galaxy S25 dan Oppo Find X8, Mana yang Lebih Canggih?
Tidak hanya soal kekerasan di pesantren, Alissa juga sampaikan jika pihaknya membahas isu radikalisme terhadap Polri. Menurutnya isu tersebut salah satu hal yang harus terus diwaspadai.
“Ternyata juga masih terjadi hal-hal yang sangat perlu untuk kita waspadai yang tentu saja itu berlawanan dengan semangat kalau di NU Hubulwathan Minal Iman,” ucap Alissa.
Discussion about this post