Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Tak Perlu Resign! Begini Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

snc4 by snc4
13 February 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Cara cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Cara cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

3
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Banyak pekerja mengira bahwa saldo JHT hanya bisa dicairkan saat mereka pensiun atau berhenti bekerja. Padahal, ada opsi pencairan sebagian yang bisa dimanfaatkan bahkan saat masih aktif bekerja.

Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membutuhkan dana untuk keperluan tertentu. Berikut mekanisme dan syarat pencairannya.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, pencairan saldo JHT bisa dilakukan dengan dua skema. Pertama, pencairan sebesar 10 persen dari total saldo untuk keperluan pribadi. Kedua, pencairan hingga 30 persen yang dikhususkan untuk pembelian rumah. Kebijakan ini memberi keleluasaan bagi pekerja yang membutuhkan dana tanpa harus meninggalkan pekerjaannya.

BACAJUGA

Mau Bahas Penghapusan Pajak JHT, Said Iqbal Curhat Susahnya Ketemu Purbaya

Belasungkawa Atas Kebakaran di Kemayoran, HNW Ingatkan Pemprov Jakarta agar Segera Penuhi Syarat Proteksi Kebakaran Gedung Tinggi

Untuk mencairkan dana JHT sebesar 10 persen, peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen, seperti kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP atau identitas lain, buku tabungan, serta surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan. Sementara itu, pencairan 30 persen memiliki persyaratan tambahan, yakni peserta harus telah terdaftar minimal 10 tahun dan melampirkan dokumen terkait kepemilikan rumah, seperti Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau Akta Jual Beli (AJB).

Proses pencairan bisa dilakukan secara online melalui layanan Lapak Asik di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Peserta hanya perlu mengisi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, dan mengikuti wawancara verifikasi secara daring. Setelah semua tahapan selesai, dana akan langsung ditransfer ke rekening yang telah didaftarkan.

Bagi yang ingin mencairkan JHT secara langsung, peserta juga dapat mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Prosesnya serupa, hanya saja peserta perlu membawa dokumen asli untuk diverifikasi oleh petugas sebelum pencairan diproses.

Dengan adanya skema ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki fleksibilitas lebih dalam mengelola keuangan mereka. Meskipun demikian, pencairan saldo JHT sebaiknya dipertimbangkan secara matang agar tetap sesuai dengan kebutuhan finansial jangka panjang.

Tags: BPJS KetenagakerjaanCara Cairkan Saldo JHT BPJS KetenagakerjaanJHTSaldo JHT
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ulang tahun ke 60 pada Selasa 7 Juli 2026 (Instagram @genbanteng)
Nasional

Rayakan Ultah ke 60, Hasto Kristiyanto Tebar 10 Ribu Bibit Ikan

by Feri Spt
7 July 2026

Suaranusantara.com- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada...

Ucapan selamat ulang tahun dari Dasco untuk Purbaya dan Hasto Kristiyanto (Instagram @sufmi_dasco)
Nasional

Tanggal 7 Juli Purbaya dan Hasto Kristiyanto Sama-sama Ulang Tahun, Dasco Beri Ucapan Selamat

by Feri Spt
7 July 2026

Suaranusantara.com- Tanggal 7 Juli 2026 menjadi hari istimewa bagi...

Presiden RI Prabowo Subianto bicara soal Selat Malaka terbuka untuk semua (Instagram @prabowo)

Prabowo Pastikan Selat Malaka Terbuka untuk Semua Negara: Sesuai UNCLOS 1982

7 July 2026
Menlu Sugiono saat bicara terkait undangan prosesi penghormatan Ayatolla Ali Khamenei (Instagram @sugiono_56)

9 Juli Prosesi Penghormatan Khamenei, Prabowo Utus Sugiono dan Ahmad Muzani ke Iran

7 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Singapura Lawrence Wong sepakati 26 kerja sama (Instagram @prabowo)

Pertemuan Prabowo dan Lawrence Wong Buahkan 26 Kerja Sama, Apa Saja? Ini Daftarnya

7 July 2026
Momen pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan PM Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta (Instagram @prabowo)

Usai Bertemu Lawrence Wong, Prabowo Perintahkan Danantara Ekspor Listrik ke Singapura

7 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Menaker Yassierli bicara soal PHK karyawan Tokopedia dan TikTok. Foto Yassierli kanan mengenakan kemeja putih, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tengah dan Presiden Director PT Tokopedia, Stephanie Susilo (Instagram @sufmi_dasco)
Nasional

Kisruh PHK Karyawan Tokopedia dan TikTok, Menaker: Masalah Sudah Clear

by Feri Spt
7 July 2026

Suaranusantara.com- Kisruh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan e-commerce kenamaan Tokopedia dan TikTok akhirnya telah clear. Hal ini...

Tokopedia angkat bicara soal PHK karyawan. Foto Presiden Director PT Tokopedia, Stephanie Susilo saat konferensi pers, Senin 6 Juli 2026 (Instagram @sufmi_dasco)

Siapa Bilang PHK, Tokopedia Justru Buka Rekrutmen 100 Posisi

7 July 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad gelar pertemuan bersama Menaker Yassierli dan Tokopedia terkait PHK (Instagram @sufmi_dasco)

Bukan PHK, Dasco Bilang Karyawan Tokopedia dan TikTok Pilih Kompensasi

7 July 2026
Presiden Prabowo Subianto sambut kedatangan PM India Narendra Modi (YouTube @Sekretariat Presiden)

Prabowo Sambut Kedatangan PM India di Halim Perdanakusuma Diiringi Tarian None Kemayoran

6 July 2026
Sufmi Dasco tepis kenaikan harga BBM

Usai Bertemu TikTok dan Menaker, Dasco Tegaskan Tidak Ada PHK Massal

6 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com