Suaranusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengklaim dirinya menjadi korban dari politik hukum hanya demi melanggengkan kekuasaan.
Hal itu dikatakan oleh Hasto Kristiyanto saat tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis 20 Februari 2025.
Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa ada pihak yang berusah ingin menindasnya lantaran begitu kritis terhadap demokrasi.
“Sebab saya menjadi korban dari suatu proses politik hukum yang mencoba menggunakan kekuasaan untuk melakukan penindasan terhadap pihak yang kritis membangun demokrasi dan menegakkan konstitusi,” ucap Hasto pada Kamis 20 Februari 2025.
Diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku mantan kader PDI Perjuangan yang buron.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dengan dua perkara yang menjeratnya yakni dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa 24 Desember 2024 lalu. Atas penetapannya itu, Hasto berupaya menempuh melalui gugatan praperadilan yang diajukan pada Januari 2025 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sayang, praperadilan Hasto ditolak dalam sidang putusan yang dibacakan pada Kamis 13 Februari 2025.
Dalam kesempatan di KPK, Hasto berujar dirinya bukanlah pejabat negara dan tak menimbulka kerugian negara dalam kasus Harun Masiku.
Tapi Hasto merasa heran dengan adanya banyak intimidasi yang menghampirinya serta orang-orang terdekatnya.
Oleh karena itu, Hasto mengaku akan menghadapinya dengan kepala tegak.
“Karana itu lah menghadapi berbagai intimidasi dan berbagai penyalahgunaan hukum tersebut kita semua harus berjuang dengan kepala tegak. Kita harus berjuang menegakkan kebenaran agar keadilan sejati bisa diwujudkan,” kata Hasto.
Hasto memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Discussion about this post