SuaraNusantara.com – Anggota PSSI angkat bicara terkait rekomendasi di Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mundur imbas tragedi Kanjuruhan, Kamis (20/10/22)
Dalam temuan TGIPF yang diketuai oleh Mahfud MD setidaknya menyampaikan rekomendasi atas hasil temuan mereka dilapangan.
Dalam temuan tersebut, TGIPF merekomendasi agar seluruh jajaran pengurus PSSI dan anggota Exco untuk mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas meninggalnya ratusan korban dalam Tragedi Kanjuruhan.
Kata Ahmad Riyadh bahwa keputusan untuk mundur dari anggota PSSI tertuang dalam aturan, bukan rekomendasi
“Desakan mundur, kan itu hanya rekomendasi, usulan. Keputusan ya ada di aturan,” kata anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh dikutip dar beberpa sumber, Kamis (20/10/2022).
Kata Riyadh, jika ada perombakan kepengurusan PSSI haru melalu Kongres Luar Biasa (KLB). Lebih lanjut kata Riyadh, anggota memiliki hak tidak digelarnya KlB jika anggota tidak mengiyakan.
“Kalau anggota minta sesuai statuta, ya terlaksana. Kalau di luar, ya tidak bisa serta merta. Harus melalui statuta yang ada,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Wasit PSSI itu. (Ifn)
Discussion about this post