Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Otomotif

Ogah Kejebak Macet di Merak, Kemenhub Siapkan Jurus Jitu

Feri Spt by Feri Spt
13 March 2026
in Otomotif
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi pelabuhan Merak saat mudik Lebaran 2026 (Instagram @penyebrangan_merak)

Ilustrasi pelabuhan Merak saat mudik Lebaran 2026 (Instagram @penyebrangan_merak)

3
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Jelang mudik Lebaran 2026, tentu ada yang paling ditakutkan pemudik yakni kemacetan. Salah satu yang rawan macet adalah di Pelabuhan Merak, Banten.

Pelabuhan Merak menjadi akses sebagian pemudik untuk lalu lintas penyeberangan laut. Pada saat momen mudik Lebaran 2026, aktifitas dan volume kendaraan yang masuk Pelabuhan Merak otomatis meningkat. Akibatnya terjadi penumpukan.

Guna mengantisipasi kemacetan di Merak, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan strategi khusus.

BACAJUGA

Menhub Minta Tambahan Anggaran Kemenhub 2027 Senilai Rp20,11 Triliun

DPR Setujui Anggaran Kemenhub 2027 Senilai Rp28,34 Miliar

Strategi khusus itu salah satunya adalah penerapan sistem penundaan perjalanan atau delaying system.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyatakan Pelabuhan Merak merupakan titik krusial yang menjadi tolak ukur keberhasilan pengelolaan mudik nasional.

Oleh karena itu, kesalahan pengelolaan di simpul transportasi ini dapat berakibat fatal pada kelancaran arus lalu lintas jalan secara keseluruhan.

“Merak ini menjadi titik krusial dan barometer keberhasilan pengelolaan angkutan Lebaran dari tahun ke tahun, jadi kesalahan pengelolaan di pelabuhan ini akan berakibat mengganggu arus lalu lintas jalan dan akan menimbulkan kemacetan. Untuk itu kami sudah menentukan beberapa strategi, salah satunya adalah delaying system,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis 12 Maret 2026.

Aan menjelaskan, delaying system akan dilakukan di luar area pelabuhan, baik pada ruas jalan tol maupun jalan arteri.

Strategi ini berfungsi untuk memperlambat kedatangan kendaraan menuju dermaga apabila kapasitas pelabuhan sudah berada dalam kondisi kelebihan beban (overload).

Untuk mendukung mekanisme tersebut, Kemenhub menyiapkan sejumlah lokasi kantong parkir atau buffer zone di sisi Merak dengan kapasitas total mencapai 13.811 kendaraan kecil, 2.212 unit truk, dan 5.000 unit kendaraan roda dua. Lokasi ini tersebar di rest area KM 13A, 43A, 68A, hingga area parkir Munic dan Cikuasa Atas.

“Kami sudah menyiapkan beberapa buffer zone baik itu di sisi Merak atau Jawa, maupun di sisi Bakauheni atau Sumatera yang daya tampungnya cukup banyak. Kita juga menyiapkan buffer zone untuk memarkir kendaraan-kendaraan yang dilarang beroperasi pada kurun waktu pembatasan operasional angkutan barang selama Lebaran 2026 ini,” jelas Aan.

Di sisi Bakauheni, kapasitas buffer zone disiapkan untuk menampung 7.318 kendaraan kecil dan 2.840 truk.

Lokasi parkir sementara ini mencakup Rest Area KM 163B hingga KM 20B di jalan tol, serta Terminal Agrobisnis Gayam dan beberapa rumah makan di jalur arteri.

Selain sistem penundaan, Kemenhub juga melakukan pengaturan pembagian pelabuhan berdasarkan golongan kendaraan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB).

Selama periode mudik 13-29 Maret, Pelabuhan Merak dikhususkan bagi penumpang, sepeda, kendaraan kecil, dan bus.

“Kemudian di Ciwandan untuk sepeda motor dan angkutan logistik golongan V dan VIb serta Pelabuhan BBJ Bojonegoro diperuntukan untuk truk golongan VII sampai dengan IX,” terangnya.

Selain mudik, skema serupa juga diberlakukan saat arus balik Lebaran 2026 yang terjadi mulai tanggal 23 hingga 29 Maret 2026.

Aan meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kepolisian hingga operator pelabuhan, untuk gencar mensosialisasikan pembagian dermaga ini kepada masyarakat. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di satu titik pelabuhan saja.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Robert Rouw, mengapresiasi kesiapan pemerintah namun mengingatkan agar implementasi aturan di lapangan tidak kaku.

“Kami minta agar strategi yang sudah ada ditingkatkan lagi dan diharapkan penerapan peraturan dalam SKB tidak kaku, misal jika ada penumpukan kendaraan di satu pelabuhan maka kendaraan dapat dialihkan ke pelabuhan lainnya yang masih kosong,” tutupnya.

Tags: KemenhubMacetmerakMudik Lebaran 2026
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

B50 untuk kendaraan pribadi (Instagram @fortiscircle)
Otomotif

Pengguna Kendaraan Was-was Pakai B50, Jangan Khawatir! Begini Cara Merawat Mesin, Pakar Beberkan

by Feri Spt
3 August 2026

Suaranusantara.com- Bahan Bakar Minyak (BBM) B50 telah mulai diimplementasikan...

Harga BBM Pertamina per Agustus 2026 (Instagram @ntvnews.id)
Otomotif

Update Harga BBM Pertamina 3 Agustus 2026, Apakah Ada Perubahan? Cek Langsung di Sini Seluruh Wilayah Indonesia

by Feri Spt
3 August 2026

Suaranusantara.com- PT Pertamina per Agustus 2026 kembali membuat perubahan...

Harga BBM Pertamina per Senin 20 Juli 2026(instagram @lampunggehnews)

Update Harga BBM Pertamina per 20 Juli 2026, Apakah Ada Penurunan Lagi? Ini Daftar Lengkapnya

20 July 2026
Ilustrasi SIM (Instagram @digitalkorlantas.official)

Beda dengan KTP, SIM Tak Berlaku Seumur Hidup dan Wajib Diperpanjang Kenapa? Ini Penjelasannya

3 July 2026
Pertamina siap salurkan B50 (Instagram @pertaminapatraniaga)

Salurkan B50, Pertamina Siapkan 29 Terminal BBM

2 July 2026
B50 resmi diberlakukan mulai Rabu 1 Juli 2026 (Instagram @fyifact)

Pemerintah Resmi Berlakukan B50, Ini Dampaknya untuk Mesin Diesel

2 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Ketua MPR RI Ahmad Muzani
Nasional

Ketua MPR RI Ahmad Muzani: MPR RI Matangkan Formulasi Hukum PPHN

by snc4
6 August 2026

Suaranusantara.com – MPR RI terus mematangkan formulasi hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) agar memiliki kekuatan mengikat dan menjadi...

Ketua MPR RI Ahmad Muzani

Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Sidang Tahunan MPR RI Digelar 14 Agustus 2026

6 August 2026
Sri Mulyani pimpin penggalangan dana negara miskin (Instagram @melihatindonesia.id)

Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Pimpin Urusan Dana untuk Negara Miskin, Begini Tugasnya

6 August 2026
Mahasiswi PPDS FK-KMK UGM diduga hina pasien BPJS (Instagram @jogja.point)

FK UGM Turun Tangan Investigasi Mahasiswi PPDS yang Diduga Hina Pasien BPJS

6 August 2026
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Instagram @rumpi_gosip)

Begini Tanggapan Menkes Soal Nakes Diduga Hina Pasien BPJS

6 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com