
Jakarta – SuaraNusantara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah pemberitaan yang menyebut dirinya meminta pengikut Ahmadiyah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, bersyahadat agar mendapat E-KTP.
Tjahjo mengatakan, pernyataan itu sesungguhnya dilontarkan Dinas Dukcapil Kabupaten Kuningan. Sehingga warga Ahmadiyah berserta media terpicu untuk menanyakan hal tersebut kepada Mendagri.
“Yang menyatakan pengikut Ahmadiyah harus mengucapkan kalimat syahadat adalah Dinas Dukcapil Kabupaten Kuningan, bukan saya sebagai Mendagri,” papar Tjahjo dalam keterangam teks, Jumat (28/7/2017).
Terkait pernyataan Dukcapil Kabupaten Kuningan, Mendagri Tjahjo mengaku, bakal mengirim staf dari Kementerian Dalam Negeri guna memperoleh informasi lebih lanjut.
“Warga Ahmadiyah dan teman pers justru yang menanyakan hal tersebut kepada saya. Kenapa Dukcapil Kabupaten Kuningan mempunyai kebijakan tersebut,” jelasnya.
“Saya jawab akan dicek oleh staf ke Kuningan,” sambung dia.
Tjahjo sangat menyesali salah kutip dalam pemberitaan media massa. Apalagi, sambung dia, kali ini melibatkan media online berskala nasional.
“viva.co.id selalu sering salah mengutip dalam berbagai berita saya,” kata Tjahjo.
Hasil penelusuran SuaraNusantara, redaksi viva.co.id sudah mengganti isi berita yang dinilai salah kutip tersebut. Berita yang awalnya berjudul ‘Jika Mau KTP, Pengikut Ahmadiyah Harus Baca Syahadat’ sudah diganti menjadi ‘Soal KTP Ahmadiyah, Mendagri: Saya Hanya Pegang Aturan’.
Penulis: Hasbullah

















