Suara Nusantara – Barang bukti pembunuhan Brigadir J telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/10/22)
Barang bukti yang dilimpahkan itu berupa empat pistol dan satu senapan laras panjang serta bungkusan plastik yang berisi peluru
Bukan hanya itu, terlihat juga dalam foto berupa dokumen yang tebal diantara lainnya.
Dokumen yang terlihat dalam foto itu terbungkus dengan kemasan plastik yang bertuliskan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, berkas yang dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan dikemas dalam beberapa kontainer plastik.
“Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik,” kata Andi dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).
Sementara itu, Kabareskrim Polri sampaikan kepada rekan media bahwa tersangka pembunuhan Brigadir J akan di limpahkan besok (5/10).
“Besok (pelimpahan) tersangkanya,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Tersangka yang akan dilimpahkan itu dengan perkara pembunuhan dan jug perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Tersangka pembunuhan Brigadir J itu yakni
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Sementara 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Cuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. (Ifn)


















Discussion about this post