Suara Nusantara – Dampak kejadian Stadion Kanjuruhan, Arema Fc didenda senilai 250 juta oleh Komisi Disiplin PSSI, Selasa (4/10/22)
Bukan hanya itu, terdapat sanksi lain yang dialamatkan ke Arema Fc itu.
”Keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase di Malang, jaraknya lebih-kurang 250 kilometer dari lokasi,” Ungkap Erwin Tobi g selaku Ketua Komisi Disiplin PSSI
Sanksi lainnya adalah, bila Arema Fc melakukan pelanggaran itu maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat.
Selain Arema Fc, Komisi Disiplin PSSI juga menjatuhkan sanksi ke Abdul Harris selaku ketua panitia.
Sanksi yang diberikan di Abdul Harris dengan melarang seumur hidup beraktivitas di lingkup sepak bola
”Kepada saudara Ketua Panpel Abdul Harris, dia tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Itu keputusan untuk saudara Abdul Harris,” tegas Erwin.(Ifn)


















Discussion about this post