SuaraNusantara.com – Nama menteri Jokowi disebut-sebut dalam Kasus korupsi rektor Universitas Lampung (UNILA), Kamis (1/12/22)
Terdakwa dalam kasus korupsi tersebut Karamoni Rektor nonakitf UNILA sebut jika Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninitipkan seseorang untuk diloloskan sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran.
Hal itu disampaikan Karamoni saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap terhadap terdakwa Andi Desfianid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negrero Tanjungkkarang, Bandarlampung, Rabu (30/11)
lebih lanjut kata Karamoni, Zulkifli Hasan menitipkan seseorang tersebut melalui Ary Meizari Alfian Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apino).
“Saya diberitahu oleh Ary, ZAG (mahasiswa titipan Zulkifi Hasan) tolong dibantu. Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing grade-nya passing grade 500 ke atas bisa dibantu”Ungkapnya pada saat dimintai keterangan
Kata Karamoni, setelah ZAG lolos ia memberikan ‘Infak’, namun ia mengaku tidak mengetahui sejumlah uang yang diberikan, karena kata Karamoni yang menerima uang tersebut bukan dia melainkan Mualimin yang merupakan kepercayaannya.
Namun ia juga membeberkan standar yang diperoleh oleh ZAG, ia sebut jika keponakan Zulkifli Hasan tersebut hanya peroleh passing grade 480 dan tetap masuk Unila. Karamoni mengaku dirinya tidak tahu nilai jika ZAG tak memenuhi standar.
“Nilai ZAG di bawah 500 baru saya tahu setelah penyidikan karena saya tidak cek satu-satu. Kalau saya tahu dari awal, pasti saya batalkan kelulusannya masuk Unila,” jelas Karomani seperti dilansir suarannusantara dari rekan media. (ifn)
Discussion about this post