Suaranusantara.com – Masyarakat, khususnya warga DKI Jakarta kini sedang dihebohkan dengan adanya isu dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 yang seharusnya dialokasikan kewarga DKI Jakarta dimasa eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada tahun 2020 silam.
Bahkan kabar yang menghebohkan tersebut juga termasuk ditemukannya beras diduga bansos yang mencapai harga triliunan rupiah namun dengan kondisi sudah terbengkalai hingga rusak di gudang penyimpanan.
Isu dugaan korupsi beras bansos tersebut mengemuka karena cuitan akun Twitter @kurawa yang mengklaim telah mendapatkan informasi terkait adanya penimbunan beras di gudang milik perusahaan umum daerah (Perumda) Pasar Jaya di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, yang notabene merupakan penerima anggaran terbesar untuk pengadaan Bansos sembako di Jakarta sala pandemi Covid-19.
Diketahui, total anggaran tersebut mencapai 3,65 triliun rupiah, sedangkan 2,85 triliun rupiah diantaranya diberikan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda Pasar Jaya.
“Dinas Sosial DKI Jakarta menunjuk tiga rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp 3,65 Triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT food station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Dimana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp 2,85 Triliun, mengapa?” dikutip dari cuitan akun @kurawa.
Dalam keterangannya, akun tersebut mengklaim juga sudah mendatangi gudang penyimpanan beras yang dimaksud dan mengaku menemukan 1.000 ton beras dalam bentuk paket 5 kilogram ditempat penyimpanan yang ia datangi dan diduga semestinya ini adalah beras untuk masyarakat periode pandemi 2020-2021.
“Dipastikan 100 persen kondisi beras bansos milik DKI ini rusak atau membusuk bahkan untuk hewan sekalipun sudah tidak layak. Jamur kuning hingga menghitam jika kita buka karung-karung yang ditumpuk ini,” terang akun @kurawa.
Dalam infonya, akun @kurawa juga menyertakan dokumen forensik hasil audit dari salah satu kantor akuntan publik terhadap bantuan sosial tersebut, yang menghasilkan bahwa si Auditor menemukan kesalahan administrasi yang terjadi saat penyaluran bantuan sosial.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pun akhirnya menanggapi isu tersebut.
Heru menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan bantuan sosial tersebut, karena program bantuan sosial pandemi merupakan program saat terjadinya pandemi tahun 2020-2021 yang posisinya dirinya belum menjabat sebagai pimpinan di DKI Jakarta.
“Saya tidak tahu, itu kan (program) lama. Sejak saya disini (menjabat pimpinan DKI Jakarta) sudah 3-4 kali membahas mengenai data, rekonsiliasi data (penerima bansos), namun kalau yang telah lalu, kan saya enggak paham” kata Heru saat ditemui wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023).(ADT)
Discussion about this post