SuaraNusantara.com – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kerap terjadi di Indonesia entah karna faktor ekonomi ataupun faktor lainnya.
Kali ini, seorang suami di Gowa, Sumatera Selatan tega membacok istrinya dengan parang.
Inisial MN (72) ditangkap polisi usai membacok istri sahnya MB (66) dengan menggunakan parang.
Diduga MN alami gangguan jiwa, akibatnya telinga MB hampir terlepas dan kepala bagian belakangnya alami keretakan akibat hantaman senjata tajam jenis parang.
MN dengan teganya membacokan parang kepada MB lantaran emosi sang istri meneriaki pelaku setan dan parakang.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh mengungkapkan.
“Keterangan pelaku, dia diteriaki setan dan parakang sehingga emosi dan mengambil parang dibawah tempat tidurnya” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut korban alami luka cukup serius, daun telinga terbelah hingga tembus kebagian tengkorak korban.
Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif, sedangkan pelaku sudah ditahan di Polsek Bontonomp. (Alief)


















Discussion about this post