Suaranusantara.com -Pemerkosaan terhadap anak terjadi di Manado, Kabupaten Minahasa Utara. Aksi bejat tersebut dilakukan oleh seorang paman berinisial JB (25), kepada keponakannya yang berusia 15 tahun.
Kapolresta Manado, Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan bahwa aksi tersebut telah terjadi berulang kali. Pelaku melancarkan aksinya ketika korban sedang tertidur kemudian melucuti pakaian korban.
“Pelaku datang dan langsung melucuti pakaian korban dan melakukan aksi menyetubuhi korban. Aksi ini dilakukan sudah berulang kali dilakukan oleh pelaku,” kata Kompol Sugeng.
Kejadian tersebut akhirnya diketahui oleh orangtua korban dan segera melaporkannya ke Kapolresta Manado
Penyelidikan langsung dilakukan oleh Tim Alpha Resmob On the Road (ROTR) yang dipimpin oleh Ipda Maria Rurupadang.
Pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (26/6) sekitar pukul 21.30 Wita di rumahnya sendiri.
“Pelaku telah diamankan dan digiring ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutur Sugeng kembali. (Dn)
Discussion about this post