Suaranusantara.com – Polisi telah mengungkapkan alasan di balik tindakan kontroversial seorang TikToker bernama Emboy Yasandra, yang dikenal dengan nama Popo Barbie, yang berusia 27 tahun dan berasal dari Kerinci.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi, mengungkapkan bahwa Popo membuat video masturbasi dengan seorang manekin dengan tujuan untuk mendapatkan popularitas dan meningkatkan jumlah pengikutnya di media sosial.
“Karena faktor ekonomi saja. Dia ingin terkenal gitu kan, demi menambah followersnya,” kata Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi dilansir detik Sumbangsel, Minggu (2/7/2023).
Edi menjelaskan bahwa video tak senonoh tersebut dibuat oleh Popo sendiri dan kemudian disebarluaskan melalui status WhatsApp.
“Iya dia buat (sendiri videonya). Terus dia yang menyebar,” tutur Edi
Saat polisi akan menangkap Popo, dia berusaha mengelak dan tidak mengakui perbuatannya serta penyebaran video tersebut. Namun, dalam penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan ponsel yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh Popo.
“Kami datangi rumahnya, ada HP itu. Makanya kita tindaklanjuti,” Lanjut Edi.
Ponsel tersebut, yang merupakan iPhone 13, saat ini diamankan oleh polisi sebagai barang bukti, bersama dengan manekin yang digunakan dalam video tersebut.
Penangkapan Popo dilakukan pada hari Sabtu di rumahnya di Desa Pendung Mudik, RT 2, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Popo telah menjalani pemeriksaan oleh polisi dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, dia ditahan di Polres Kerinci atas pelanggaran Undang-Undang Pornografi dan ITE.
Popo dijerat dengan Pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 huruf c Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat 1 Jo 27 pasal ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Dn)
Discussion about this post