Suaranusantara.com – PDI Perjuangan (PDIP) menilai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menjadi korban kriminalisasi politik dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis.
Menurut Todung, Hasto merupakan tahanan politik.
“Kami dari tim penasihat hukum dan keluarga besar PDI Perjuangan dengan tekad yang yakin menyimpulkan perkara ini adalah kasus politik dan Hasto Kristiyanto adalah korban politik, tahanan politik,” kata Todung, Rabu (12/3/2025).
Dia mengklaim kriminalisasi politik itu dilakukan KPK dengan mendakwa dan menyeret Hasto ke jalur hukum dengan niat jahat dan kepentingan tertentu.
Padahal, menurut dia, KPK seharusnya tidak menjadi instrumen politik kekuasaan untuk menekan pihak yang berbeda pendapat.
“Saya sebutkan dipersekusi dan diadili dengan malicious hatred atau intention,” kata dia.
“Saya berharap bahwa majelis hakim yang akan mengadili perkara ini bisa menangkap jeritan keadilan dari banyak orang bukan hanya dari Hasto Kristiyanto,” tambah Todung.
Diketahui, Hasto bersama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Discussion about this post