Suaranusantara.com – Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia merespon soal penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Dia mengaku pihaknya menghormati proses hukum yang dijalankan KPK.
“Kami serahkan kepada proses hukum, dan kami hormati semuanya,” ucap Bahlil.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah RK yang juga politikus Partai Golkar pada hari Senin (10/3/2025) lalu.
RK pun membenarkan penggeledahan tersebut.
Dia bahkan menyatakan berkomitmen untuk bersikap kooperatif atas penyelidikan itu.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya.
Sementara, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya menyita beberapa dokumen dan barang yang mempunyai relevansi dengan perkara yang sedang disidik.
“Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Discussion about this post