Suaranusantara.com – Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo menegaskan bahwa Hasto Kristiyanto masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) aktif PDIP.
Diketahui, Hasto kini ditahan di Rutan KPK atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.
Awalnya, Ganjar menjelaskan pandangannya terkait adanya surat instruksi pencabutan aturan DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng) berkaitan dengan strategi pemenangan pemilu yang diterapkan di Jawa Tengah (Jateng).
Dimana surat instruksi tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“Itu bukan pencabut komandan, (tapi) pencabutan peraturan DPD ya. Nanti kita akan lihat tindak lanjutnya,” kata Ganjar, Sabtu (26/4/2025).
Lebih lanjut, Ganjar menegaskan bahwa Hasto masih menjabat Sekjen PDIP, meski telah berstatus tersangka dan di tahan di rutan KPK.
“Masih, masih (menjabat Sekjen PDIP),” ucap Ganjar.
Sebelumnya, beredar surat dengan nomor 7347/IN/DPP/IV/2025 dibuat pada 16 April 2025.
Surat itu berisi instruksi pencabutan peraturan DPD tersebut menindaklanjuti surat DPP PDIP sebelumnya dengan nomor 5240/IN/DPP/VI/2023 tertanggal 14 Juni 2023 perihal Keputusan Persetujuan Rancangan Peraturan Dewan Pimpinan Daerah PDIP Perjuangan Provinsi Jawa Tengah tentang Pemenangan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Melalui Strategi dan Kebijakan Pemenangan Elektoral Terpimpin Berbasis Gotong Royong Bertumpu pada Mesin Partai.
Dalam surat itu disampaikan bahwa telah terjadi dinamika anomali politik pada Pemilu 2024, khususnya di Jawa Tengah, sehingga strategi pemenangan pemilu di Jawa Tengah seperti tertuang pada surat bernomor 5240/IN/DPP/VI/2023 tidak berjalan efektif.
Selain itu, surat tersebut juga menekankan adanya evaluasi terhadap strategi DPD PDIP Jateng lantaran hasil yang tidak signifikan. Surat itu juga membahas kekalahan PDIP di Provinsi Jateng pada Pilpres 2024.
Atas hal itu, strategi pemenangan DPD PDIP Jateng dicabut oleh DPP PDIP, dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Discussion about this post