Suaranusantara.com – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat secara resmi sepakat untuk mendirikan sebuah partai politik (parpol) dengan nama Partai Gerakan Rakyat.
Keputusan bersejarah ini ditetapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I hari kedua di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (18/1/2025).
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, perkumpulan Gerakan Rakyat mendirikan sebuah partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat. Lalu, mengangkat dan mengesahkan saudara Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat dalam masa bakti tahun 2026-2030,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Rakyat, Muhammad Ridwan.
Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid mengatakan Partai Gerakan Rakyat lahir sebagai jawaban atas kondisi politik saat ini yang cenderung elitis.
Ua menekankan bahwa Partai Gerakan Rakyat terinspirasi dari visi keadilan sosial yang selama ini dibawa oleh Tokoh Inspiratif sekaligus Anggota Kehormatan 001 Gerakan Rakyat, Anies Rasyid Baswedan.
“Keadilan dan kesetaraan yang selama ini diperjuangkan oleh Anies Rasyid Baswedan secara personal, saat ini tidak lagi menjadi perjuangan personal, tapi sudah menjadi perjuangan institusional melalui Partai Gerakan Rakyat,” ucap Sahrin dalam pidatonya.
Sahrin menegaskan bahwa kekuatan utama partai Gerakan Rakyat adalah Gotong Royong. Sejak tahun 2023 hingga 2026, seluruh kegiatan Gerakan Rakyat dilakukan secara swadaya dan patungan oleh para anggota, bukan oleh kekuatan oligarki atau dinasti politik.
Lebih lanjut, Sahrin menjelaskan perbedaan
partai Gerakan Rakyat, dari partai politik lain, yakni partai ini menetapkan Panca Dharma sebagai karakter setiap kadernya, di antaranya religiusitas, nasionalisme kerakyatan, kersa ksatria, kasih sayang, dan integritas moral.
Selain karakter kader, organisasi partai akan dijalankan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat, terutama musyawarah mufakat. Sahrin menegaskan bahwa pimpinan partai di tingkat daerah, baik DPW, DPD, hingga DPC, tidak boleh menjadi otoritas tunggal, melainkan harus menjadi fasilitator bagi keputusan kolektif anggotanya.


















Discussion about this post