Suaranusantara.com – Partai Gerindra tengah mengkaji ketentuan ambang batas parlemen seiring bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR RI.
Kajian tersebut dilakukan melalui sejumlah simulasi untuk melihat berbagai kemungkinan pengaturan ambang batas parlemen ke depan.
Hal itu disampaikan Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
“Ya kami juga di Gerindra seperti partai-partai lain masih melakukan simulasi-simulasi. Sementara di DPR pembahasan tentang Undang-Undang Pemilu itu kan baru juga dalam batas bagaimana pendapat atau mengambil partisipasi publik. Nah, sehingga kami di Gerindra juga akan mengikuti, mencermati, perkembangan di DPR tentang partisipasi publik,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Dasco menjelaskan, kajian tersebut dilakukan sebelum Partai Gerindra menentukan sikap resmi terkait ambang batas .
“Nah sehingga kami di Gerindra juga akan mengikuti mencermati perkembangan di DPR tentang partisipasi publik. Bagaimana pendapat tentang misalnya parlemen ambang batas dan lain-lain sehingga lebih komprehensif. Dari partai Gerindra akan melakukan pengkajian dan membahas sebelum kemudian akan dikeluarkan sikap resmi partai,” ucapnya.
Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan, hingga saat ini Partai Gerindra masih berada pada tahap simulasi dan pengkajian internal. Keputusan partai resmi akan disampaikan setelah seluruh proses kajian tersebut selesai.
“Saya tadi sudah mengatakan bahwa Partai Gerindra pada saat ini masih melakukan simulasi dan pengkajian. Tentunya kita menunggu hasil dari kajian partai,” pungkas Dasco.


















Discussion about this post