
Jakarta-SuaraNusantara
Ribuan massa berpakaian serba putih melangsungkan aksi turun ke jalan menentang Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang mereka anggap menghina Islam, terkait statement Ahok saat bertemu dengan masyarakat di Kepulauan Seribu akhir September lalu, yang menyiratkan bahwa ada upaya pihak tertentu untuk membohongi umat Islam dengan menggunakan Surat Al-Maidah.
Unjuk rasa berlangsung usai salat Jumat, sebagian besar pengunjuk rasa bertolak dari Masjid Istiqlal. Sejumlah anak di bawah umur juga terlihat dalam unjuk rasa ini. Mereka membentangkan spanduk bernuansa politik. Ada pula sejumlah anak sekolah yang masih mengenakan seragam sekolah.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Bandung, Jawa Barat Kurniawan menilai bahwa Ahok telah merusak kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Seharusnya, Ahok sebagai pemimpin ibu kota yang warganya mayoritas muslim bisa menjaga ucapan dan sikap.
“Ahok merusak kehidupan berbangsa dan bernegara atas ucapannya yang menyakiti hati umat Islam,” ujarnya di sela aksi unjuk rasa.
Massa kemudian bergerak dari Masjid Istiqlal menuju Balai Kota DKI Jakarta. Mereka memang mendapat izin untuk berunjuk rasa hingga pukul 18.00 WIB.
Sebelumnya, dalam video terkait surat tersebut, Ahok mengatakan, “… Kan bisa saja dalam hati kecil, bapak, ibu enggak bisa pilih saya karena dibohongi (orang) dengan surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak, ibu.”
Video tersebut kemudian disebarkan ke media massa dengan dibumbui kalimat provokatif. Mereka menuding Ahok menghina ayat suci Al-Qur’an karena mereka menganggap Ahok mengatakan Surat Al-Maidah bohong.
Melalui akun Instagramnya, hari Kamis (6/10/2016) silam, Ahok menulis, “Saya ingin menyampaikan pernyataan saya secara utuh melalui video yang merekam lengkap pernyataan saya tanpa dipotong. Saya tidak berniat melecehkan ayat suci Alquran, tetapi saya tidak suka mempolitisasi ayat-ayat suci, baik itu Alquran, Alkitab, maupun kitab lainnya,” ujarnya.
Kontroversi surat Al Maidah ini juga mencuat setelah kelompok yang menamakan diri Advokat Cinta Tanah Air melaporkan Ahok ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta tanggal 27 September lalu karena gubernur petahana dianggap tidak bisa manafsirkan Al Maidah karena non-Muslim.
Saat ini Bareskrim Polri masih terus memproses laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat (TKP) Ahok menyampaikan pidatonya dihadapar warga dan direkam, serta memeriksa sejumlah saksi di Kepulauan Seribu.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan ke TKP dan videonya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Menurut Ari Dono, calon petahana di Pilkada DKI 2017 tersebut bisa saja langsung dilakukan pemeriksaan. Tetapi, penyidik juga membutuhkan keterangan saksi-saksi untuk kelengkapan berkas.
“Kita bisa saja periksa Pak Ahok tapi kan butuh saksi-saksi juga. Cara pandang hukum itu tidak bisa langsung ditangkap. Kita belum periksa saksi-saksi,” jelasnya. (fajar)