SuaraNusantara.com – Buntut pemanggilan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh Komisi pemberantasan korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan kasus korupsi pengadaan sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Cak Imin sendiri diketahui bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan dampingi calon presiden (Capres) yang diusung Partai NasDem, Anies Baswedan.
Akan hal itu, Kader Partai NasDem Ahmad Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI melontarkan usulan agar semua Bacapres dan Cawapres agar diperiksa KPK.
Gerindra, yang mengusung bacapres Prabowo Subiamto mengkritisi usulan tersebut. Pihaknya menilai usulan tersebut tidak sesuai dengan logika hukum.
Semangatnya bagus agar mencegah tudingan politisasi kepada KPK yang menjalankan tugas, tetapi usulan tersebut tidak sesuai dengan logika hukum, kata Waketum Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Minggu, 10 September 2023.
Usulan Sahroni dinilai tak sesuai dengan aturan dalam KUHAP, yang dimana penyidik pidana seharusnya mencari peristiwa pidana terlebih dahulu kemudian memeriksa orang yang kemungkinan terlibat.
Usulan Pak Sahroni berkebalikan dengan apa yang diatur dalam KUHAP. Alur penyidikan pidana dimulai dengan mencari ada tidaknya peristiwa pidana, baru kemudian mencari dan menetapkan siapa yang diduga melakukannya. Jadi tidak bisa kita periksa orang dahulu baru mencari ada atau tidak pidana yang dilakukan, kata Habiburokhman.
Baca Juga :Â Tentang Ponsel vivo Y27 5G Gaya Sultan: Performa Tanpa Batas dengan Keunggulan yang Luar Biasa
Lebih lanjut, Habiburokhman menilai usulan ini bertentangan dengan ketentuan daluwarsa pidana. Selain itu usulan tersebut justru berbahaya karena bertentangan dengan ketentuan daluwarsa pidana. Apabila KPK melakukan pemeriksaan dan belum menemukan adanya tindak pidana korupsi si calon presiden atau wakil presiden, kemudian menyatakan si calon bersih, maka jika di kemudian hari terkuak adanya tindak pidana korupsi yang melibatkan si calon, si calon akan sulit dijerat karena sudah pernah dinyatakan bersih oleh KPK, kata dia.
Ia juga menekankan agar semua pihak mengawal KPK agar bekerja sesuai ketentuan.
Baiknya sekarang kita sama-sama kawal KPK agar bekerja transparan dan profesional, tandasnya. (Alief)
Discussion about this post