SuaraNusantara.com–Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut bahwa presiden boleh kampanye dan memihak dalam Pemilu 2024 mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, pernyataan Jokowi tersebut merupakan bentuk kejujuran dan kepastian bagi publik.
Sahroni mengatakan, selama ini publik dibuat bingung dengan pernyataan-pernyataan Jokowi yang seolah-olah netral, tetapi di sisi lain justru memperlihatkan kecenderungan keberpihakan.
“Saya mengapresiasi kejujuran presiden dalam mengungkapkan hal ini di mana presiden dan para menteri boleh berpihak dalam Pemilu 2024 ini. Sudah clear berarti ya. Baguslah, karena selama ini publik dibuat bingung oleh sikap presiden dan para menteri,” ujar Sahroni pada Rabu 24 Januari 2024.
Baca Juga: Habiburokhman Kritisi Usulan Sahroni Periksa Semua Bacapres: Usulan Berbahaya, Tak Sesuai KUHAP
Sahroni juga setuju dengan pernyataan Jokowi terkait larangan penggunaan fasilitas negara dalam berkampanye. Namun, dia ragu hal itu bisa terlaksana dengan baik di lapangan.
“Saya juga sepakat fasilitas negara tidak boleh dipakai oleh pejabat negara untuk berkampanye. Walaupun dalam praktiknya, ketika bergerak, agak sulit juga kalau (presiden) tidak memakai fasilitas negara. Karena beliau kan presiden, sudah pasti ada fasilitas negara yang menempel pada beliau. Tapi ya sudah. Negara ini perlu keterbukaan dan transparansi, jadi kita lihat saja,” ujar Sahroni.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa dirinya boleh kampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara. Dia mengatakan, dirinya adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik, sehingga wajar jika berpolitik.
Baca Juga: Agos Gemoy Terima Somasi Terkait Pencopotan Stiker Caleg, NasDem Akan Selidiki Kasus Ini
“Presiden itu boleh kampanye. Boleh memihak. Kita ini kan pejabat publik, sekaligus pejabat politik. Masa ini enggak boleh,” kata Jokowi usai menyerahkan pesawat tempur ke TNI bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (24/1/2024).
Discussion about this post