Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Pengamat, Klarifikasi Jokowi ‘Presiden Boleh Kampanye’ Sesatkan Publik

Sari by Sari
30 January 2024
in Nasional, Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim

Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim

3
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com–Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Bivitri Susanti menilai klarifikasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait presiden boleh berkampanye, masih dirasa menyesatkan.

Hal ini disebabkan karena Jokowi hanya menampilkan satu ayat khususnya saat membeberkan Pasal 299 dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Itu sebenarnya misleading. Jadi yang di-print oleh Pak Jokowi atau stafnya itu hanya satu ayat dari Pasal 299 UU Pemilu,” kata Bivitri dalam acara ‘Political Show’ CNNIndonesia TV, Senin malam 29 Januari 2024.

“Jadi kalau kita baca UU itu memang tidak bisa potong 1 ayat. Pasal 299 itu ada 3 ayat dan harus dikaitkan. Kalau dalam ilmu perundangan-undangan ada pengelompokan dan penataan urutan norma,” imbuhnya.

Baca Juga: Prabowo Akui Koalisi Indonesia Maju adalah Tim Jokowi

Bivitri menjelaskan dalam membaca Pasal 299 itu, memang jelas bahwa presiden, wakil presiden, menteri, atau pejabat negara lainnya memiliki hak untuk berkampanye.

Namun ada ketentuan lain yang luput dijelaskan Presiden. Yakni, presiden dan wakil presiden boleh berkampanye untuk dirinya sendiri atau saat presiden menjadi petahana dan maju dalam periode kedua. Dalam kasus ini, Jokowi sudah tidak lagi bisa mencalonkan sebagai capres.

Kedua, mereka boleh berkampanye kalau mendukung partai politik mereka sendiri. Bivitri pun mengingatkan Prabowo-Gibran tidak diusung oleh partai politik yang menjadi rumah Jokowi bernaung, yakni PDIP.

“Hubungan Jokowi dengan paslon nomor 2 sebenarnya bukan hubungan elektoral, tapi hubungan keluarga, dan itu yang tidak diakomodasi oleh UU, dan di mana pun di dunia ini tidak boleh,” kata dia.

Baca Juga: Anies Baswedan: Presiden Harus Netral di Pemilu

Ketiga, apabila berkampanye maka mereka harus masuk dalam kepengurusan timses. Artinya, Jokowi juga harus terdaftar dalam tim kampanye resmi dari pasangan calon yang didukungnya. Namun sejauh ini hal tersebut tidak dilakukan.

“Jadi, kalau misalkan memenuhi satu dari tiga ini silakan masuk ke izin cuti. Sekarang ini menurut saya, mari kita perdebatkan kalau mau, tapi saya yakin sekali Pasal 299 itu tiga-tiganya tidak aplicable untuk Pak Jokowi,” jelas Bivitri.

Lebih lanjut, Bivitri juga mengingatkan, prinsip dan etika penyelenggara negara harus diperhatikan.

Hal itu lantaran seorang pejabat negara sangat sulit melepaskan diri dari fasilitas negara yang melekat kepada mereka. Mulai dari ajudan, sopir, hingga mobil merupakan fasilitas negara yang sulit dilepaskan dari para pejabat negara.

Bivitri pun sekali lagi menegaskan pasal yang menyatakan hak presiden dan wakil presiden untuk berkampanye harus dibaca dalam konstruksi hukum yang utuh.

Untuk itu, Bivitri menyarankan agar Jokowi mundur dari jabatannya apabila ingin terang-terangan turun gunung untuk berkampanye. Apabila tidak, ia khawatir polah Jokowi itu akan mempengaruhi para pembantunya, apalagi ASN yang diminta secara aturan untuk bersikap netral.

“Dan kalau menurut saya, termasuk saya pengen tim 1 dan 3 mempermasalahkan hal ini ke Bawaslu,” ujar Bivitri.

Pendapat Ahli Lainnya

Selain Bivitri, sejumlah ahli hukum lainnya juga menilai klarifikasi Jokowi masih dirasa belum jelas.

Salah satunya adalah pengamat hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar.

Menurut Zainal, Jokowi memang memiliki hak untuk berkampanye, namun hal tersebut harus dilakukan secara proporsional dan tidak melanggar aturan.

“Presiden memang memiliki hak untuk berkampanye, tapi harus sesuai dengan aturan. Harus proporsional dan tidak melanggar aturan,” kata Zainal kepada CNNIndonesia TV.

Zainal juga mengingatkan, Jokowi harus menjaga netralitas jabatannya sebagai presiden.

“Presiden harus menjaga netralitas jabatannya. Jangan sampai kampanyenya itu justru menimbulkan kesan bahwa dia mendukung salah satu pasangan calon,” ujar Zainal.

BACAJUGA

Budi Arie Tegaskan Jokowi Tak Ada Kaitan dengan Viralnya Pernyataan Soal Pemilu Dipercepat

Akui Bikin Gaduh Soal Pemilu Dipercepat Sebelum 2029 hingga Bisik-bisik ke Jokowi, Budi Arie Minta Maaf

Tags: JokowiPilpres 2024Presiden Kampanye
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

HUT Ke-81 MPR/DPR RI, Plt. Sesjen MPR: Demokrasi Tak Pernah Selesai, Harus Terus Beradaptasi
Nasional

HUT Ke-81 MPR/DPR RI, Plt. Sesjen MPR: Demokrasi Tak Pernah Selesai, Harus Terus Beradaptasi

by snc4
31 August 2026

Suaranusantara.com – Demokrasi Indonesia tidak boleh berhenti pada satu titik....

Nasional

Di Tengah Muktamar NU, Fatayat Serukan FANTIK: 1 dari 4 Perempuan Alami Kekerasan

by snc4
31 August 2026

Suaranusantara.com— Di tengah rangkaian Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di...

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menutup Muktamar ke 35 NU (YouTube @sekretariat presiden)

Penutupan Muktamar ke 35 NU, Prabowo Pukul Kentongan dan Kalungkan Kartu Anggota

31 August 2026
Viral rombongan GRIB Jaya dikawal Brimob saat kericuhan demo 27 Agustus (Instagram @psnews_bandung)

Viral di Medsos Brimob Diduga Kawal Rombongan GRIB Jaya Saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polda Metro Bantah: Patroli dan Monitoring Situasi

31 August 2026
Ilustrasi pengecekan desil (Instagram @hariananalisa)

Mau Cek Desil Berapa, Begini Caranya cuma Pakai NIK KTP

31 August 2026
Chief Operating Officer (COO) Danantara yang juga Kepala BP BUMN, Dony Oskaria dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bicara Danantara Housing Expo (Instagram @katakitaig)

Danantara Housing Expo Digelar 3 Hari cuma Dapet Transaksi Rp 2 Triliun, Melesat Jauh dari Target Rp 10 Triliun

31 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

6 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

6 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

6 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

6 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Karhutla Kalimantan, BNPB deteksi mengalami penurunan titik api (Instagram @nuolinenews)
Nasional

Alhamdulilah! BNPB Ungkap Titik Api Karhutla Kalimantan Menurun, Ini Rinciannya

by Feri Spt
31 August 2026

Suaranusantara.com- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kalimantan mulai mengalami...

Momen Presiden Prabowo Subianto saat menggelar pertemuan Panglima TNI Agus Subiyanto serta sejumlah menteri kabinet, di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat Sabtu 29 Agustus 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Perekrutan Suku Dayak Jadi Prajurit TNI, Prabowo Siapkan Syarat Khusus

31 August 2026
Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas bicara soal arahan Presiden Prabowo perekrutan Suku Dayak jadi prajurit TNI Minggu 30 Agustus 2026 (Instagram @totalpolitikcom)

Arahan Prabowo Suku Dayak Bisa Masuk TNI, Mabes Akan Tindaklanjuti

31 August 2026
Presiden Prabowo saat Muktamar ke 35 NU di Jombang, Jawa Timur, Kamis 27 Agustus 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Hari Ini Senin 31 Agustus, Prabowo Akan Tutup Muktamar ke 35 NU di Jombang

31 August 2026
HNW

HNW: Persoalan Desil Jangan Sampai Gagalkan Tujuan Mulia Untuk Sejahterakan Rakyat

29 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com