Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Politik

Pelanggaran Apa yang Dapat Terjadi dalam Pilkada?

Suara Nusantara by Suara Nusantara
15 February 2017
in Politik
Reading Time: 3 mins read
A A
Foto: NURPHOTO

Foto: NURPHOTO

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto: NURPHOTO

Jakarta-SuaraNusantara

Setiap pelaksanaan pemilu, baik pemilihan umum daerah, legislatif ataupun presiden biasanya rawan dengan pelanggaran ataupun kecurangan. Pelanggaran seperti apa yang harus diwaspadai dalam pelaksanaan Pilkada kali ini?

Titi Anggraini, direktur eksekutif dari Perludem (Pegiat Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) mengatakan kemungkinan kecurangan di Pilkada DKI sebenarnya lebih kecil dibandingkan di daerah lain.

BACAJUGA

Hari Pelanggan Nasional, PAM JAYA Gratiskan Air untuk Masjid Istiqlal

HNW Desak Evaluasi Menyeluruh MBG, Jatuhkan Sanksi Hukum Keras

“Pilkada DKI sekarang ini ada keuntungan juga. Dia menjadi pilkada yang paling disorot di Indonesia. Kalau orang bekerja di bawah sorotan biasanya akan bekerja lebih optimal dalam menjalankan kerjanya,” kata Titi.

Meski begitu tidak dapat dipungkiri pilkada DKI Jakarta tahun ini adalah pilkada yang paling ‘panas’ di antara daerah-daerah lain dan juga dibandingkan pilkada sebelumnya.

“Sekarang di Pilkada DKI ada tiga pasangan calon yang kalau kita elaborasi latar belakangnya mewakili tiga kepentingan politik besar yang berbeda. Bagaimana koalisi-koalisi di dalamnya menjadi koalisi yang sangat kompetitif yang memiliki kekuatan dan akarnya masing-masing”, terang Titi.

Sehingga banyak pengamat mengatakan bahwa ‘panas’nya Pilkada tahun ini dan tipisnya selisih hasil polling elektabilitas antar kandidat berpotensi menyebabkan pelanggaran hak pilih ataupun kecurangan lain dalam Pilkada DKI Jakarta kali ini.

Lantas, apa saja potensi pelanggaran yang dapat terjadi?

Menurut Titi, “dari dulu, dari 2012 problem DKI Jakarta itu adalah problem DPT (Daftar Pemilih Tetap).” Berikut beberapa masalah DPT yang pernah atau dapat terjadi:

Pemilih yang tidak terdaftar di DPT

Pemilih yang tidak terdaftar di DPT biasanya menjadi enggan untuk datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) meski mereka tetap bisa datang ke TPS dengan menggunakan KTP elektronik atau surat keterangan.

“Tapi karena mereka tidak terinformasi dengan baik, mereka lebih memilih untuk tidak menggunakan hak pilih,” kata Titi.

Dan akhirnya suara mereka rentan untuk disalahgunakan.

Formulir C6 tidak disebar

Formulir C6 adalah surat pemberitahuan untuk memilih yang biasanya akan diberikan kepada warga untuk menginformasikan kepada warga tentang lokasi TPS mereka.

“Kalaupun tidak mendapatkan C6, bukan berarti kita tidak bisa memilih, sepanjang nama kita ada di DPT,” kata Titi.

Sama seperti pemilih yang tidak terdaftar di DPT, akhirnya banyak pemilih yang menjadi enggan untuk memilih dan kemudian suara mereka rentan untuk disalahgunakan

Pemilih ganda

Pemilih ganda dapat memilih lebih dari satu kali karena terdaftar di DPT lebih dari satu kali.

Salah satu kasus pemilih ganda terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat pada pemilu legislatif 2014.

Menurut UU No. 12 Tahun 2008 Pasal 115, pemilih ganda atau orang yang menggunakan identitas palsu terancam hukuman pidana penjara.

“Tahun 2004 ada yang dipidana penjara karena memilih lebih dari satu kali,” kata Titi.

‘Ghost voter’

Ada juga pemilih yang menggunakan hak pilih bukan atas nama dirinya atau menggunakan identitas orang lain untuk menggunakan hak pilih.

Kejadian yang melibatkan pemilih ganda terjadi pada Pilkada 2015 lalu, di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Ada anggota keluarga yang terdata menggunakan hak pilih bukan mengunakan data dan identitas diri mereka. Hanya dua kasus yang tervalidasi tetapi karena itu, MK memutuskan untuk memerintahkan dilakukan pemungutan suara ulang di tiga TPS di kabupaten itu.

“Karena waktu itu selisih suara sedikit sekali, hanya 34 suara,” jelas Titi.

“Kasusnya masih diproses hukum karena ketika ketahuan, kejadiannya sudah lama sedangkan di UU Pilkada kita, proses pidana atas suatu tindak kejahatan pilkada hanya bisa dilaporkan ke Bawaslu tujuh hari setelah kejadian,” tambahnya.

Selain pelanggaran terkait DPT, ada juga kecurangan yang dapat terjadi di pilkada, di antaranya:

Kecurangan logistik

Menurut Titi, ketersediaan logistik harus dihitung benar.

“Sekarang kan logistik itu hanya 2,5% dari total DPT yang ada. Jangan sampai logistik kurang,” kata Titi.

Alasan logistik ini juga yang membuat penting untuk memiliki rekap pemilih yang akan menggunakan suket (surat keterangan) di TPS.

Selain itu, pengiriman kembali logistik untuk penghitungan kembali juga rentan dicurangi.

Pada 2015 di Pilkada Halmahera Utara, Kecamatan Loloda Kepulauan, logistik hasil pilkada hilang.

Pada 2016, surat suara di 20 TPS di Halmahera Selatan juga hilang.

Praktik politik uang

Hampir semua perkara di Mahkamah Konstitusi masih seputar praktik politik uang.

Pada 2010 di Pilkada Kota Tangerang Selatan, MK sampai memerintahkan pemilihan ulang di seluruh TPS karena ada praktik politik uang.

Di tahun yang sama di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Titi menceritakan bahwa ada setengah dari jumlah DPT di sana yang menjadi tim sukses salah satu pasangan calon. Mereka kemudian diberikan sertifikat untuk mendapatkan kompensasi sejumlah uang hingga sejumlah ratusan ribu rupiah.

“Itu sampai calonnya didiskualifikasi oleh MK,” kisah Titi.

Selain itu, dalam pilkada serentak kali ini, Titi dan timnya pun masih melihat banyak politik uang yang beredar khususnya di media sosial.

“Di Aceh ditemukan foto-foto yang disebarkan melalui media sosial, amplop berisi uang dan stiker salah satu pasangan calon. Tapi kalau di media sosial kita harus konfirmasi dan klarifikasi,” kata Titi.

Petugas yang tidak netral

Netralitas petugas penyelenggara pilkada terutama dalam level TPS sangat penting untuk mengantisipasi kecurangan.

Titi menuturkan bahwa dalam pilkada serentak kali ini ada empat KPPS di DKI Jakarta yang dipecat karena ikut kampanye.

“Kalau ini saja mereka berani terang-terangan, bagaimana proses di pemilihan?”

Di Kabupaten Sarolangun, Jambi, ada lima KPPS yang dipecat karena tidak netral. Dan dii Tasikmalaya ada 44 petugas yang dipecat, 14 diantaranya adalah petugas KPPS.

Untuk meminimalisir pelanggaran dan kecurangan pilkada tersebut, maka masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif mengawasi pelaksanaan pemilu dan perhitungan hasil rekapitulasi.

Warga juga dapat mengambil foto hasil suara di formulir C1 dan menggunggahnya ke media sosial atau ke aplikasi-aplikasi pemantau suara yang ada. (Mehulika Sitepu/BBC Indonesia)

 

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Politik

Pesan Jokowi untuk Kader PSI: Turun ke Masyarakat dan Dengarkan Aspirasi Rakyat

by Fifi
23 June 2026

Suaranusantara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai...

Politik

Kader PSI Sambangi Jokowi di Solo, Beri Ucapan Ultah dan Minta Wejangan

by Fifi
23 June 2026

Suaranusantara.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menemui Presiden...

Didampingi Kuasa Hukum, Rismon Sianipar Serahkan Buku ‘Otentikasi Ijazah Joko Widodo’ ke Kediaman Jokowi

Didampingi Kuasa Hukum, Rismon Sianipar Serahkan Buku ‘Otentikasi Ijazah Joko Widodo’ ke Kediaman Jokowi

17 June 2026

Gerakan Rakyat Kejar Pengakuan Resmi Negara, 38 Provinsi Ditarget Rampung Mei 2026

14 May 2026

Megawati Wajibkan Kader PDIP Rapat Rutin dan Buka Layanan untuk Rakyat

18 April 2026
Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terbitkan surat (dok DPD PDIP Jatim)

Megawati Minta Kader PDIP Antisipasi Dampak Geopolitik, Jaga Ekonomi Rakyat

18 April 2026

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

6 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

6 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

6 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

6 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Harus Menjamin Harga Terjangkau dan Akses Merata bagi Rakyat
Nasional

Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Harus Menjamin Harga Terjangkau dan Akses Merata bagi Rakyat

by snc4
4 September 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno melanjutkan rangkaian acara MPR Goes to Campus...

Audi Marissa dan Anthony Xie hadir di PN Jaksel guna mengikuti sidang perdana perceraian, Kamis 3 September 2026 (Instagram @ssmedia_id)

Audi Marissa dan Anthony Xie Klarifikasi Begini Soal Isu Adanya Orang Ketiga Jadi Penyebab Perceraian

4 September 2026
Audi Marissa dan Anthony Xie saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk mengikuti sidang perdana perceraian, Kamis 3 September 2026 (Instagram @starpro_id)

Audi Marissa dan Anthony Xie Kompak Datang ke PN Jaksel, Sidang Perdana Perceraian Malah Ditunda Ada Apa?

4 September 2026
Anthony Xie dan Audi Marissa akan segera bercerai (Instagram @polarisfm)

Kuasa Hukum Anthony Xie Ungkap Kliennya dan Audi Marissa Sudah Pisah Rumah, Sejak Kapan? Suaranusantara

4 September 2026
Presiden Prabowo Subianto saat dialog di Eastern Economic Forum (EEF) ke 11 di Vladivostok, Rusia, Kamis 3 September 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Pemerintah Buka 138 Blok Migas, Prabowo Ajak Rusia Investasi

4 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com