SuaraNusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto telah menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum dengan mendatangi Polda Metro Jaya penuhi panggilan pada hari ini Selasa 4 Juni 2024.
Hasto penuhi panggilan Polda Metro Jaya lantaran ingin memberikan keterangan atas tudingan yang diarahkan kepadanya terkait wawancara di tv disebut menyebarkan berita bohong.
Hasto yang tiba pada pukul 10.00 WIB pagi tadi di Polda Metro Jaya langsung menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam.
Dalam dua jam pemeriksaan, Hasto dicecar sebanyak empat pertanyaan oleh penyidik.
Usai diperiksa, Hasto pun langsung memberikan keterangan di hadapan awak media yang menunggunya dari tadi.
Hasto mengatakan bahwa dirinya sebagai kader haruslah berani menegakkan hukum serta berani untuk bersuara kebenaran.
“Ini adalah suatu ritual kehidupan politik seorang kader yang harus berani menegakkan hukum, berani menyuarakan kebenaran,” ujar Hasto saat memberikan keterangan di lobi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 4 Juni 2024.
Lebih lanjut, pengacara pribadi Hasto, Patra M Zen justru bertanya kepada penyidik Polda terkait pernyataan Hasto yang mana yang dinilai bermasalah.
“Sebelum melanjutkan, Pak Hasto tadi bertanya malah, klarifikasi, pernyataan apa yang katanya menghasut, pernyataan yang katanya membuat keonaran. Justru kita bertanya,” kata Patra dalam kesempatan yang sama.
Kata Patra, Hasto sebenarnya tidak diwajibkan untuk datang ke Polda.
Namun, Hasto memilih tetap hadir sebagai bentuk tanggung jawab atas pernyataannya serta sebagai warga negara yang taat hukum.
Adapun Hasto dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan atas tudingan penyebaran berita bohong dalam sebuah wawancara dengan salah satu stasiun TV yaitu Liputan 6 SCTV tertanggal 19 Maret 2024 lalu.
*


















Discussion about this post