
Spanduk kampanye tentang program Jakarta Bersyariah yang menampilkan pasangan calon Anies Baswedan – Sandiaga Uno terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta sejak Senin, (3/4/2017), antara lain di jembatan penyebrangan Halte Busway Jatipadang Pasar Minggu dan jembatan penyeberangan di Jalan TB Simatupang yang terletak persis di kantor pusat DPP Partai Keadilan Sosial (PKS).
Sekilas tidak ada yang aneh dari spanduk-spanduk tersebut. Selain terlihat foto pasangan Anies – Sandi, terdapat tulisan “Jakarta Bersyari’ah Bersama Anies Baswedan”. Namun bila dilihat dari dekat, terdapat poin-poin yang menyebutkan “Perda Polisi Syariah, Perda hukum cambuk bagi muda-mudi yang berpacaran, dan Perda wajib berbusana Muslim bagi PNS dan Pelajar”.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari tim Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, apakah spanduk-spanduk tersebut memang mereka yang pasang atau bukan. Yang jelas, di bagian bawah spanduk tertera Persatuan Muslim Indonesia dan Forum Komunikasi Pemuda Masjid, sehingga terkesan kedua organisasi tersebut yang membuatnya.
Menanggapi adanya spanduk “Jakarta Bersyari’ah Bersama Anies Baswedan” tersebut, Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin menilai syariat Islam memang diperlukan dan tidak ada salahnya bila diterapkan di Jakarta.
Bahkan menurutnya, konsep syariat Islam sudah berjalan 75 persen di Jakarta dalam bentuk bank syariah, asuransi syariah, dan lembaga zakat. Sementara di bidang pendidikan dengan hadirnya madrasah MI/MTs/MA dan pesantren.
“Yang dimaksud syariat Islam yaitu ahkamul daulah. Hukum Islam yang berkenaan tentang kenegaraan,” kata Novel, di Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Dia berharap, jika Anies-Sandi terpilih, konsep syariat Islam secara menyeluruh bisa diterapkan di Jakarta, seperti yang dilakukan di Aceh.
Penulis: Yon