Suaranusantara.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan sikapnya terhadap koruptor yang merugikan rakyat Indonesia. Dalam peringatan Natal Nasional di Senayan, Jakarta, pada Sabtu (28/12) malam, Prabowo menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya pertobatan bagi koruptor yang diiringi dengan pengembalian uang rakyat.
“Kalau koruptor sudah tobat? Bagaimana tokoh-tokoh agama, orang bertobat? Bertobat tapi kembalikan dong yang kau curi,” ujar Prabowo dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa ampunan hanya dapat diberikan jika koruptor menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan hasil kejahatan mereka kepada negara.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas anggapan bahwa Prabowo ‘memaafkan koruptor’. Ia menegaskan bahwa upaya pertobatan harus disertai dengan pengembalian kerugian negara. “Yang kau curi kau kembalikan.
Bukan saya maafkan koruptor, tidak. Saya mau sadarkan mereka yang sudah telanjur dulu berbuat dosa ya bertobatlah, itu kan ajaran agama,” jelas Prabowo, yang disambut riuh oleh para hadirin.
Presiden juga memberikan ultimatum kepada para koruptor untuk segera mengembalikan uang rakyat sebelum pemerintah melacak dan menyita hasil kejahatan mereka. “Kembalikan uang itu sebelum kita cari hartamu ke mana, kita akan cari!” ujarnya dengan tegas.
Sikap ini bukan kali pertama dinyatakan oleh Prabowo. Dalam pertemuannya dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Al Azhar, Mesir, pada 19 Desember 2024, Prabowo sempat menyampaikan bahwa pemerintah dapat mempertimbangkan pengampunan bagi koruptor yang menunjukkan niat untuk memperbaiki diri. “Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan menyediakan mekanisme pengembalian yang memungkinkan proses tersebut dilakukan secara tertutup. “Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya, bisa diam-diam supaya nggak ketahuan,” tambahnya.
Sikap tegas Prabowo ini menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, dengan pendekatan yang tidak hanya mengutamakan penegakan hukum, tetapi juga memberikan peluang bagi para pelaku untuk bertobat dan memperbaiki diri.
Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan yang bersih dan adil.
Discussion about this post