Suaranusantara.com – WhatsApp kini tidak hanya digunakan untuk berkirim pesan, tetapi juga mendukung berbagai fitur produktivitas. Salah satu fitur terbaru yang sangat bermanfaat adalah kemampuan untuk scan dokumen langsung di WhatsApp.
Fitur ini memudahkan pengguna dalam mengirim dokumen penting tanpa harus menggunakan aplikasi pihak ketiga.
Berikut adalah panduan lengkap cara menggunakan fitur scan dokumen di WhatsApp:
1. Pastikan WhatsApp Sudah Diperbarui
Fitur scan dokumen ini hanya tersedia di versi WhatsApp terbaru. Untuk itu, pastikan aplikasi WhatsApp Anda sudah diperbarui melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Buka Chat yang Ingin Dikirimi Dokumen
Pilih kontak atau grup tempat Anda ingin mengirim dokumen hasil scan.
3. Tekan Ikon Lampiran (Attachment)
Di kolom pengetikan pesan, tekan ikon lampiran (klip kertas) yang berada di samping ikon kamera atau mikrofon.
4. Pilih “Dokumen” dan Kemudian “Scan Dokumen”
Setelah memilih Dokumen, akan muncul opsi baru yaitu “Scan dokumen”. Tekan opsi tersebut untuk memulai proses pemindaian.
5. Arahkan Kamera ke Dokumen
Pindai dokumen Anda menggunakan kamera. Pastikan pencahayaan cukup dan dokumen berada dalam bingkai yang sesuai.
6. Sesuaikan dan Simpan
Setelah memindai, Anda bisa:
- Memotong (crop) bagian dokumen
- Mengatur pencahayaan atau kontras
- Menambahkan halaman tambahan (jika dokumen lebih dari satu lembar)
7. Kirim Dokumen
Jika sudah sesuai, tekan tombol kirim. Dokumen akan dikirim dalam format PDF, dan siap diterima oleh penerima.
Kelebihan Fitur Scan Dokumen di WhatsApp
Praktis: Tidak perlu aplikasi tambahan
Cepat: Bisa langsung dikirim setelah scan
Aman: Tetap terenkripsi end-to-end
Dengan fitur ini, WhatsApp semakin menunjang kebutuhan sehari-hari, baik untuk keperluan pribadi maupun profesional.***
Discussion about this post