Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Teknologi

Panduan Lengkap Mendapatkan Sertifikasi Halal untuk UMKM

Suara Nusantara by Suara Nusantara
14 August 2025
in Teknologi
Reading Time: 1 min read
A A
Panduan Lengkap Mendapatkan Sertifikasi Halal untuk UMKM

Panduan Lengkap Mendapatkan Sertifikasi Halal untuk UMKM (Foto:Pixabay/nendy)

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memiliki sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan menambah nilai jual produk.

Sertifikasi ini memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar kehalalan sesuai syariat Islam, baik dari segi bahan baku, proses produksi, maupun distribusi.

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendapatkan sertifikasi halal bagi UMKM.

1. Pahami Persyaratan Sertifikasi Halal

BACAJUGA

Selly Andriany Gantina Ingatkan Relaksasi Sertifikasi Halal Produk AS Tak Rugikan UMKM

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Sebelum mengajukan, pelaku usaha perlu memahami persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain:

Produk tidak mengandung bahan haram.
Proses produksi bebas dari kontaminasi bahan non-halal.
Terdapat sistem jaminan halal yang diterapkan di usaha.

2. Siapkan Dokumen yang Diperlukan

UMKM perlu menyiapkan dokumen administrasi seperti:

Nomor Induk Berusaha (NIB).
Data pemilik usaha dan alamat produksi.
Daftar bahan baku beserta pemasoknya.
Proses produksi secara lengkap.
Sertifikat atau dokumen pendukung dari pemasok bahan (jika ada).

3. Ajukan Melalui Sistem OSS atau SiHalal

Pendaftaran sertifikasi halal dapat dilakukan secara online melalui:

  • OSS (Online Single Submission) untuk usaha yang baru mendaftar izin.
  • SiHalal (https://ptsp.halal.go.id) untuk pengajuan sertifikasi halal secara langsung.
    Pelaku usaha membuat akun, mengisi formulir, mengunggah dokumen, dan memilih skema sertifikasi (self-declare atau reguler).

4. Proses Verifikasi dan Audit

Untuk skema self-declare (UMK dengan risiko rendah), verifikasi dilakukan oleh pendamping PPH (Proses Produk Halal) yang ditunjuk Kementerian Agama.

Untuk skema reguler, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) akan melakukan audit lapangan, memeriksa bahan, peralatan, dan proses produksi.

5. Penetapan dan Penerbitan Sertifikat

Setelah proses pemeriksaan selesai dan dinyatakan memenuhi standar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menetapkan kehalalan produk. BPJPH kemudian menerbitkan sertifikat halal yang berlaku selama 4 tahun dan dapat diperpanjang.

6. Manfaatkan Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati)

Pemerintah melalui BPJPH sering mengadakan program Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK. Pelaku usaha bisa memanfaatkan kesempatan ini agar tidak perlu membayar biaya sertifikasi.

Tips agar Pengajuan Lancar

Pastikan semua bahan dan proses produksi sudah sesuai standar halal.

Simpan bukti pembelian bahan baku dari pemasok yang terpercaya.

Ikuti pelatihan atau pendampingan PPH jika diperlukan.***

Tags: cara daftar sertifikasi halalhalal UMKMSertifikat HalalSIHALALUMKM
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Huawei Pura 90
Teknologi

Resmi Meluncur! Spesifikasi Huawei Pura 90 Tawarkan Kombinasi Mewah Kirin 9010S dan Ketahanan Ekstrem

by snc 14
21 April 2026

Suaranusantara.com - Spesifikasi Huawei Pura 90 menjadi sorotan utama...

Realme C81
Teknologi

Inilah Spesifikasi Realme C81: Baterai Raksasa 6.300mAh, Bawa Sertifikasi Militer!

by snc 14
21 April 2026

Suaranusantara.com - Di tengah tren industri yang berlomba-lomba memoles...

Tecno Pop X 5G

Review Tecno Pop X 5G: Bawa Spesifikasi yang Bikin Kompetitor Ketar-Ketir!

21 April 2026
Poco M8s 5G

Review Poco M8s 5G: Hadir dengan Snapdragon 6s Gen 3 dan Layar Bioskop!

21 April 2026
Honor 600 Pro

Honor 600 Pro Siap Meluncur: Monster Baterai 7.000mAh dengan Kamera 200MP!

18 April 2026
REDMI K Pad 2

Intip Bocoran Spesifikasi Redmi K Pad 2, Calon Tablet Gaming Terbaik di Kelasnya!

18 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago
Ganjar Pranowo (Dok Tim Ganjar)

Ganjar Pranowo Lanjutkan Kampanye di Jawa Tengah, Pagi ini Ketemu Petani di Blora

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

KAI Tegaskan Pelaku Pelecehan di Kereta Akan Diblacklist Permanen

by SNC 7
22 April 2026

Suaranusantara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menggelar talkshow sosialisasi pencegahan pelecehan seksual...

Real Madrid vs Alaves

Prediksi Real Madrid vs Alaves: Pertaruhan Harga Diri Los Blancos!

21 April 2026

Selamat dari Serangan Laut Arab, 3 Pelaut RI Akhirnya Kembali ke Tanah Air

21 April 2026
Dari Suara ke Makna: Perempuan dan Warisan Kartini di Era Digital

Dari Suara ke Makna: Perempuan dan Warisan Kartini di Era Digital

21 April 2026
Mallorca vs Valencia

Prediksi Mallorca vs Valencia: Misi Menjauh dari Zona Merah di Markas Angker

21 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com