Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Teknologi

Cara Mengurus e-KTP yang Rusak, Yuk Simak!

Suara Nusantara by Suara Nusantara
31 October 2024
in Teknologi
Reading Time: 1 min read
A A
Cara Mengurus e-KTP yang Rusak, Yuk Simak!

Cara Mengurus e-KTP yang Rusak, Yuk Simak! (Foto:Pixabay)

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – e-KTP adalah dokumen penting bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI) karena digunakan untuk berbagai keperluan administratif, seperti pembuatan paspor, SIM, pengurusan BPJS, dan lain-lain.

Jika e-KTP Anda rusak, baik karena fisiknya yang tidak terbaca atau terdapat kerusakan teknis lainnya, Anda perlu mengurus penggantian e-KTP yang baru. Berikut langkah-langkahnya:

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

BACAJUGA

Cara Mudah ke Gaikindo Jakarta Auto Week 2025

Tips Agar Koper Keluar Duluan Saat Pesawat Mendarat

Dokumen yang biasanya diperlukan untuk mengurus e-KTP yang rusak adalah:

e-KTP yang rusak

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Pastikan semua dokumen dalam kondisi lengkap agar proses pengurusan berjalan lancar.

2. Datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

Setelah dokumen lengkap, kunjungi kantor Disdukcapil terdekat, biasanya di kota atau kabupaten tempat Anda tinggal. Anda juga bisa ke kantor kelurahan atau kecamatan, tergantung kebijakan daerah setempat.

3. Ajukan Permohonan Penggantian e-KTP

Di Disdukcapil, sampaikan tujuan Anda, yaitu untuk mengganti e-KTP yang rusak. Anda akan diminta untuk mengisi formulir penggantian e-KTP.

4. Menyerahkan Dokumen

Setelah mengisi formulir, serahkan dokumen yang telah Anda siapkan kepada petugas. Mereka akan melakukan pemeriksaan pada dokumen dan kondisi e-KTP yang rusak.

5. Proses Pembuatan e-KTP Baru

Petugas akan melakukan pengecekan data Anda di sistem dan kemudian memproses pembuatan e-KTP baru.

Proses ini biasanya memerlukan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada kebijakan dan kondisi Disdukcapil setempat.

6. Pengambilan e-KTP Baru

Setelah e-KTP baru Anda selesai, Anda dapat mengambilnya langsung di kantor Disdukcapil sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Jangan lupa membawa bukti penerimaan atau dokumen lainnya yang diminta oleh petugas sebagai syarat pengambilan.

Tips Penting

Periksa kondisi e-KTP secara berkala agar bisa segera ditindaklanjuti jika ada kerusakan.

Jika Anda kesulitan datang ke kantor Disdukcapil, cek apakah Disdukcapil di wilayah Anda memiliki layanan pengurusan e-KTP online.

Semoga artikel ini membantu Anda dalam mengurus e-KTP yang rusak!

Tags: carae KTP rusake-ktp
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Motorola Edge 70 Pro+
Teknologi

Bocoran Performa Motorola Edge 70 Pro+: Monster Baru Kelas Premium!

by snc 14
28 May 2026

Suaranusantara.com - Kehadiran Motorola Edge 70 Pro+ kian hari...

Menanti Kehadiran OnePlus 16: Dikabarkan Bawa Baterai Raksasa 7.000mAh dan Bezel Tipis!
Teknologi

Menanti Kehadiran OnePlus 16: Dikabarkan Bawa Baterai Raksasa 7.000mAh dan Bezel Tipis!

by snc 14
28 May 2026

Suaranusantara.com - OnePlus 16 menjadi perbincangan hangat di jagat...

Xiaomi 17T

Xiaomi 17T Meluncur Juni: Intip Bocoran Spesifikasi, Kamera Leica!

28 May 2026
Oppo Find X10 Pro Max

Bocoran Oppo Find X10: Kamera Depan 100MP dengan Sensor 1:1 Siap Debut

28 May 2026
Harga HP Vivo

Intip Update Harga HP Vivo Terbaru Akhir Mei 2026 dari Entry-Level hingga Flagship

27 May 2026
Lava Bold N2 5G

Segera Hadir! Ini Bocoran Spesifikasi dan Jadwal Rilis Lava Bold N2 5G

27 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

2 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

2 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

2 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

2 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Nasional

NasDem Sebut Putusan MK soal Kuota 30% Perempuan Perkuat Demokrasi

by Fifi
28 May 2026

Suaranusantara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Cindy Monica menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang...

DPR Dukung Sanksi Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan di Pileg

28 May 2026
Habiburokhman Desak Final LCC Empat Pilar Kalbar Dihentikan, Juri dan MC Diganti 

Habiburokhman Tegaskan Bantuan Prabowo Tak Hanya Fokus untuk Umat Islam

28 May 2026

Gerindra Pastikan Bantuan Hewan Kurban Prabowo Pakai APBN Sah Secara Hukum

28 May 2026
Ilustrasi Rupiah kembali melemah pada pembukaan perdagangan Kamis pagi 28 Mei 2026 (YouTube @lab realita)

Wadaw! Rupiah Ambruk Maning, Perdagangan Kamis Pagi Dibuka Rp 17.900 per Dolar AS

28 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com