Suaranusantara.com- Upaya Apple untuk bisa iPhone 16 masuk ke Indonesia terus dilakukan dengan cara mencoba mengajukan proposal investasi senilai 100 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp.1,57 triliun.
Adapun Apple mengajukan proposal investasi senilai Rp.1,57 triliun ke Indonesia pada 18 November 2024 lalu.
Sayangnya, pemerintah Indonesia pada kemarin Senin 25 November 2024 menolak proposal investasi Apple itu.
Agus Gumiwang selaku Menteri Perindustrian mengatakan pemerintah Indonesia menolak lantaran investasi Apple belum memenuhi aspek berkeadilan.
“Berdasarkan rapat pimpinan hari ini dan hasil asesmen teknokratis, Kementerian Perindustrian menganggap proposal investasi Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan,” ujar Agus di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin 25 November 2024.
Dn berikut empat aspek yang dinilai Indonesia belum memenuhi aspek berkeadilan antara lain:
1. Perbandingan investasi Apple di Indonesia dengan negara lain.
Kata Agus, hingga saat ini Apple belum berinvestasi dalam pembangunan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia, berbeda dengan komitmen mereka di negara-negara seperti Vietnam dan India.
2. Perbandingan investasi dengan merek-merek lain yang telah lebih dahulu menanamkan modal di sektor handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) di Indonesia.
3. Minimnya penciptaan nilai tambah serta kontribusi terhadap penerimaan negara dari rencana investasi tersebut.
4. Investasi Apple saat ini belum memberikan dampak signifikan dalam membuka peluang kerja bagi masyarakat Indonesia.
“Nilai kewajaran investasi telah kami tetapkan berdasarkan empat aspek tersebut, dan kami berharap Apple dapat meningkatkan komitmennya,” tegas Agus.
Itu artinya, dengan pemerintah Indonesia menolak proposal investasi Apple maka iPhone 16 tidak bisa beredar di Tanah Air. Dan kemungkinan bagi pemilik iPhone 16 akan siap-siap IMEI diblokir.
Discussion about this post