
Jakarta-SuaraNusantara
Polisi menangkap tiga tersangka pembunuh pasangan suami istri Husni Zakarsih (58) dan Zakiah Husni (53) yang tewas kehabisan nafas karena dibungkus bedcover. Namun satu tersangka terpaksa ditembak mati karena melawan saat ditangkap.
Penangkapan dipimpin Kasubdit III Resmob Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono dan Kasubdit VI Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus. Saat ditangkap, ketiga tersangka sedang asyik karaoke di sebuah hotel di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Salah satu tersangka pelaku bernama Ahmad Zulkifli, diketahui merupakan mantan sopir korban sendiri yang merasa sakit hati karena dipecat. Ahmad Zulkifli inilah yang akhirnya tewas ditembak polisi setelah berusaha kabur saat dibawa menunjukkan lokasi penadah di Kota Kudus, Jawa Tengah.
Dua pelaku lainnya yakni E. Kuswara (33) dan Sutarto (46) juga merupakan mantan karyawan korban, namun keduanya bekerja di bagian pabrik garmen. Sutarto yang sudah 20 tahun bekerja pada Husni dipecat tanpa diberi pesangon. Itulah yang membuatnya merasa sakit hati.
“Giliran pabrik tutup, lontang-lantung tidak dapat pekerjaan. Mereka sakit hati. Ide diawali oleh Zul,” ujar Kasubdit VI Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Antonius Agus dalam jumpa pers yang digelar di RS Bhayangkara Semarang, Rabu (13/9/2017).
Pasangan suami istri Husni dan Zakiah yang merupakan pengusaha garmen dirampok di rumahnya di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Minggu (10/9/2017). Mereka kemudian dibawa menggunakan mobil. Emas, laptop, brankas, hingga puluhan jam mewah juga dibawa kabur.
Keesokan harinya, Senin (11/9/2017) pasutri ini ditemukan tewas di Sungai Klawing, Purbalingga, Jawa Tengah. Kedua jenazah ditemukan dalam kondisi mengenakan pakaian shalat dan terbungkus bedcover.
Saat ini, polisi sedang mempertimbangkan untuk membongkar kuburan pasutri tersebut untuk memastikan lagi penyebab kematian korban. Namun belum ada kepastian kapan kuburan itu akan dibongkar,
Kontributor:Â Eka