Kota Tangerang – Ratusan massa dari organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) Kota Tangerang mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Kamis (12/4/2018). Kedatangan ormas tersebut untuk mengawal sidang penistaan agama dengan terdakwa Abraham Ben Moses.
Ahmad, Wabid FPI Kota Tangerang mengatakan, pihaknya hendak mengawal jalannya sidang yang beragendakan keterangan saksi.
“Kita ingin mengawal sidang penistaan agama yang sudah menyinggung perasaan umat islam ini,” ujar Ahmad.
Ia mengatakan pengawalan ini dilakukan agar tidak adanya kecurangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun pihak terdakwa.
“Kita akan kawal sampai akhir, karena kita ingin penegak hukum bersikap adil, tidak boleh ada kecurangan yang dilakukan,” ujarnya.
Ia pun berharap, Abraham Ben Moses dapat dikenakan pasal berlapis lantaran juga mengupload dan menyebarkan cacian dan penghinaan terhadap agama islam.
“Seharusnya dikenakan Undang-undang penistaan agama dan Undang-undang ITE, karena dia juga menyebarkan penistaan tersebut di media sosial, kita berharap aparat penegak hukum bersikap seadil-adilnya,” tandasnya. (Akim/Nji)