Tangerang – Tak kuasa menahan malu lantaran terjaring razia Satpol P saat berduaan di dalam kamar sebuah hotel, seorang wanita berinisial A (30) menampar pasangannya A (40), Senin (23/9/2019).
Saat digelandang ke Mako Satpol PP Kota Tangerang, wanita yang diketahui merupakan buruh pabrik plastik ini tak henti-hentinya menyalahkan pasangannya yang membawa ke sebuah hotel melati di bilangan Karawaci.
“Saya bilang juga apa, ngapain sih pakai acara mampir ke hotel segala, kan kalau ketangkep gini terus suami saya tahu gimana,” kata A ke pasangannya dengan nada tinggi.
Dia terjaring razia yang dilakukan petugas dalam menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Protitusi.
“Jangan diem aja dong, gimana ini kalau laki (suami-red) gua tahu,” bentak A.
Lain A, lain pula dengan S (25) warga yang justru terlihat lebih tenang saat diamankan petugas. Wanita muda ini justru terlihat senang terjaring razia lantaran akan lebih cepat bercerai dengan suaminya dan akan menikah dengan I, pasangan yang terjaring.
“Justru lebih lega karena mau tidak mau dia akan lebih cepat menikahi saya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang A. Ghufron Falfeli mengatakan, terdapat enam pasangan bukan suami istri yang terjaring dari dua hotel di Neglasari dan Karawaci.
“Kami bergerak dibantu teman-teman dari jajaran TNI/Polri menyisir setiap lokasi yang kami curigai menjadi tempat mesum,” ujarnya
Keenam pasangan yang terjaring selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan dengan dibuatkan surat pernyataan yang berisi tidak akan lagi mengulangi perbuatan mesumnya.
“Setelah itu kami persilahkan mereka pulang dengan dijemput oleh keluarganya,” katanya.(aul/and)
Discussion about this post