Nias-SuaraNusantara
BZ alias Ama Gamari (41), warga Dusun II, Desa Hilimborodano, Kecamatan Somôlô-môlô, Kabupaten Nias menjadi korban pembunuhan pada Selasa (4/10/2016) sekitar Pukul 20.00 WIB.
Lakhar Kapolsek Gido Iptu Khamzar Gea kepada Ps. Paur Humas Polres Nias Aiptui O. Daeli menjelaskan, pada saat kejadian korban yang sedang tidur di ruang depan rumahnya, tiba-tiba didatangi tiga pelaku. Korban kemudian terlibat perkelahian dengan para pelaku, hingga akhirnya tewas dengan beberapa luka tusuk.
Para pelaku diperkirakan berinisial AL (Ama Yani), AL (Ama Alvin), dan AL alias Kabuyu. Ketiganya warga Desa Hilimborodano, Kecamatan Somôlô-môlô.
“Motif yang pasti dari kejadian itu masih didalami, namun untuk sementara diperkirakan masalah sengketa tanah warisan,” ujar Iptu Khamzar Gea, sebagaimana rilis yang disebar melalui grup WA Polres Nias.
Personil Polsek Gido yang mendapatkan laporan mengenai pembunuhan tersebut segera menurunkan 8 personil yang dipimpin oleh Kanit Res Aipda Saad Zebua, dan Kapospol Somolo-Molo Aiptu Asa`ali Lawolo.
Para pelaku yang masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban, saat ini masih dalam pengejaran oleh aparat Polsek Gido dibantu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nias. (Eze)