
Jakarta-SuaraNusantara
Sampai Jumat (2/12/2016) sore ini, 10 orang yang diduga berniat makar masih diperiksa secara intensif di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan 1 x 24 jam untuk memutuskan menahan mereka atau tidak.
“Menunggu pemeriksaan 1 x 24 jam apakah nanti penyidik akan menahan atau tidak. Dini hari nanti, tepatnya besok diumumkan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat dihubungi wartawan, Jumat (2/12/2016).
Boy menjelaskan, polisi sudah tiga pekan melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menangkap mereka. Saat ini, ke-10 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menjelaskan, penangkapan tersebut juga dilakukan sesuai prosedur.
“Karena nanti bisa berbahaya lagi kondisinya apa bila tidak dilakukan penangkapan. Pertimbangan polisi kan selalu orientasi ke hukum dan keamanan. Jadi dini hari ini oleh penyidik dinilai paling tepat untuk menggagalkan segala upaya yang direncanakan itu,” ucapnya.
“Apakah aksinya sama dengan di Monas (GNPF-MUI)? tanya wartawan.
“Beda dengan kelompok ini. Yang ditangkap itu tidak berkait langsung dengan kelompok ini, tapi ada upaya upaya memanfaatkan momen,” jawab Boy sambil menegaskan hal tersebut masih bersifat dugaan.
Sementara Kabagpenum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/12/2016) mengatakan ada 10 orang yang ditangkap. Ketika ditanyakan kepadanya apakah ke-10 orang itu adalah Ahmad Dhani, Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar, sebagaimana kabar yang beredar sejak tadi pagi, Martinus langsung membenarkan. “Yang beredar itu benar,” ujar Martinus.
Menurut Martinus, ke-10 orang itu ditangkap karena sebelumnya telah dipanggil beberapa kali namun tidak hadir. “Sudah dipanggil beberapa kali, tetapi tidak memenuhi panggilan,” katanya.
Martinus menegaskan bahwa penangkapan itu telah sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Martinus lalu mencontohkan salah satu orang yang ditangkap yaitu Ahmad Dhani yang selalu mangkir saat dipanggil polisi.
“Penangkapan itu kan sesuai dengan KUHAP. Upaya panggilan tidak dipenuhi, makanya dilakukan penangkapan, Misalnya terhadap saudara ADP (Ahmad Dhani Prasetyo),” ujar Martinus.
Ditangkapnya Ahmad Dhani cs mendapat perhatian dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Prabowo berencana akan menemui Ahmad Dhani cs. “Insya Allah karena sebagian banyak saya kenal,” katanya di kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2016).
Prabowo merasa tidak yakin bila ke-10 orang yang ditangkap itu berniat makar. “Ibu Ratna mungkin ingin perubahan cepat. Saya berkali-kali ajak berjuang dalam sistem. Selama demokrasi itu artinya menjunjung tinggi menyatakan pendapat. Terlalu tinggi disebut makar,” jelasnya.
Soal Ahmad Dhani, Prabowo menilai ini hanya soal pemilihan bahasa. “Apalagi si Dhani, orang Jawa Timur itu bahasanya menarik,” ujarnya. (cipto/rio)