
Jakarta-SuaraNusantara
Suami dari calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Sylviana Murni, Gde Sardjana akan diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan makar, hari ini, Jumat (30/12/2016).
Gde akan dimintai keterangan sebagai saksi seputar adanya aliran dana dari dirinya ke Zamran. Aliran dana ini ditransfer sebelum Aksi 212 berlangsung.
“Ada aliran dana ke Zamran dari yang bersangkutan, makanya (Gde) dimintai keterangan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (29/12/2016).
Sebelumnya Zamran diciduk bersama dengan terduga makar lain sesaat jelang Aksi 212. Namun Zamran belum dinyatakan sebagai tersangka makar, melainkan berstatus sebagai tersangka dalam kasus UU ITE karena dugaan menyebarkan ujaran kebencian. (fajar)