
Jakarta-SuaraNusantara
Gde Sardjana mengakui dirinya mentransfer uang senilai Rp 10 juta ke Zamram. Namun dirinya membantah kalau uang tersebut untuk mendanai makar.
“Itu fitnah. (Uang yang dikirim) untuk perkawanan, karena istrinya mau operasi,” kata Gde usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Zamran merupakan salah satu tersangka kasus ITE, yang juga saksi dalam kasus dugaan makar. Dia turut ditangkap bersama terduga makar lain jelang Aksi 212.
Suami dari calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni ini mengenal Zamran ketika sama-sama menjadi pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesi (KONI). Dia mengaku tidak kenal dengan Sri Bintang Pamungkas maupun terduga makar lainnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Gde diperiksa karena ada aliran dana kepada Zamran. (rio)