Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

Terkait Status Ahok, Mendagri Pastikan Tunduk Pada MA

Suara Nusantara by Suara Nusantara
14 February 2017
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
A A
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Foto: kemendagri.or.id)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Foto: kemendagri.or.id)

1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Foto: kemendagri.or.id)

Jakarta – SuaraNusantara

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah akan tunduk pada keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurutnya, apabila MA berpendapat Ahok harus berhenti sementara dari jabatan gubernur karena status terdakwa, pemerintah akan memprosesnya langsung. Namun begitu MA berpendapat sebaliknya, Ahok akan tetap pada posisinya yang sekarang sebagai orang nomor satu di Ibu Kota.

BACAJUGA

Prediksi Portugal vs Nigeria: Selecao Tanpa Ronaldo Sejak Menit Awal?

Menkes Lapor ke Prabowo: CKG, Penanganan TBC, hingga RSUD Tunjukkan Tren Positif

“Ya pasti dong apa pun (kami ikuti red),” kata Tjahjo usai menghadiri Rakorsus di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Tjahjo mengatakan, permintaan pandangan ke MA ini dilakukan karena adanya multi tafsir terkait status Ahok  di DPR dan masyarakat.

Berdasarkan Pasal 83 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan sementara. Namun pemberhentian sementara itu berlaku jika ancaman hukuman yang menjerat kepala daerah di atas lima tahun.

Sebagian kalangan menilai, berdasarkan pasal tersebut, Ahok harus diberhentikan sementara. Namun Kemendagri menilai, Ahok tidak bisa diberhentikan sementara karena dia didakwa dengan dua pasal alternatif, yaitu Pasal 156 huruf (a) atau Pasal 156 KUHP yang ancaman pidananya berbeda-beda.

Kata Tjahjo, Kemendagri akan terlebih dahulu menunggu tuntutan resmi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), pasal mana yang akan digunakan.

“Kami hargai berbagai pendapat itu, maka kami lebih enak minta ke MA untuk pendapat hukumnya,” ucap Tjahjo. (Has)

 

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Lestari Moerdijat di acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di depan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia
Uncategorized

Lestari Moerdijat: Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru untuk Dorong Kualitas Pengajaran di Tanah Air

by Drt
9 June 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pembenahan...

Hari Kartini, PLN Edukasi PKK dan Kenalkan PLN Mobile. (Dok: Mayzka)
Uncategorized

Hari Kartini, PLN Edukasi PKK dan Kenalkan PLN Mobile

by SNC 7
27 April 2026

Suaranusantara.com - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID)...

BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026

BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026

22 April 2026
Konferensi press Belajaraya Jakarta 2026 yang akan digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 2 Mei 2026 (Suaranusantara.com)

Belajaraya Jakarta 2026 Siap Digelar, Dorong Kolaborasi dan Jawab Tantangan Pendidikan di Indonesia

22 April 2026
Kandidat Ketua DPC PKB se-Banten mengikuti UKK.(ist)

41 Kandidat Ketua DPC PKB di Banten Bersaing, Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

22 April 2026
Infinix GT 50 Pro

Infinix GT 50 Pro Siap Menggebrak: Hadir dengan Teknologi Pendingin Baru!

3 April 2026

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat bicara soal pendidikan di Indonesia
Nasional

Lestari Moerdijat: Sistem Ketenagalistrikan Handal Penopang Stabilitas Ekonomi dan Ketahanan Nasional

by snc4
10 June 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa sistem ketenagalistrikan yang stabil dan merata hingga pelosok...

MD Pictures bersama Umbara Brothers Film menggelar konferensi pers di Grand Indonesia, Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026 (suaranusantara.com)

MD Pictures Rilis Final Poster dan Trailer ‘402 Rumah Sakit Angker Korea’, Ketika Mistis Lokal Meneror Koridor Dunia

10 June 2026
Doktif menggelar konferensi pers mengenai kasus Richard Lee di Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026 (suaranusantara.com)

Dibalik Proses Hukum, Doktif Menyoroti Penampilan Richard Lee yang Menggunakaan Wig

10 June 2026
Mahfud MD soroti soal Nanik S Deyang yang belum diperiksa Kejagung (Instagram @terusterangmedia)

Mahfud MD Minta Kejagung Jelaskan Soal Belum Periksa Nanik S Deyang Terkait Korupsi MBG

10 June 2026

Mahfud MD Desak Kejagung Turut Periksa Nanik S Deyang Terkait Korupsi MBG

10 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com