Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

Soal Penipuan Rp. 400 Juta, DAJ Surati Bupati Deli Serdang

Suara Nusantara by Suara Nusantara
22 February 2017
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
Poltak Simanjuntak (Foto: Ingot Simangunsong)

Poltak Simanjuntak (Foto: Ingot Simangunsong)

4
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Poltak Simanjuntak (Foto: Ingot Simangunsong)

Medan – SuaraNusantara

Kantor Advocates & Legal Consultan Dhipa Adista Justicia (DAJ) menyurati Bupati Deli Serdang terkait tindak pidana penipuan/penggelapan sebesar Rp 400 juta yang dilakukan Kasi Trantib Kantor Kecamatan Sibolangit Ahmad Rivai Harahap dengan surat Nomor : 0015/Dhipa-Mdn/II/2017 tertanggal 22 Februari 2017.

Ahmad Rivai Harahap sejak 11 Januari 2017, sudah dalam status tahanan sebagai tersangka di Mapolrestabes Medan dengan laporan/pengaduan Nomor: LP/1562/VI/SPKT/2016/Resta Medan tanggal 19 Juni 2016 dan ditangkap paksa ketika bersembunyi di kolong ranjang di rumah dinas Camat Sibolangit.

BACAJUGA

Apa Penyebab Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Tak Sesuai Domisili? Ini Penjelasan Pemerintah

Ternyata Segini Banyaknya Manajer Kopdes Merah Putih, Penempatan Jadi Sorotan Tak Sesuai Domisili

Pengacara Parma Bintang, S.H yang bertindak mewakili para Advocates & Legal Consultan Dhipa Adista Justicia yang beralamat di Jalan Merak Jingga No 7 Medan, Sumatera Utara, sebagai kuasa hukum dari Tumiar Simanjuntak, warga Jalan Nanggarjati No 22 A, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, menjelaskan surat itu disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas perilaku aparat sipil Negara (ASN) yang tega melakukan tindak pidana penipuan/penggelapan uang milik warga dengan janji akan memberikan kemudahan dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS)  tahun 2014 silam.

Sementara itu, Sekretaris Dhipa Adista Justicia Ir. Poltak Simanjuntak menambahkan, Ahmad Rivai Harahap yang tercatat sebagai warga Komplek Puri Zahara I No 28 B Medan Permai, terlibat tindakan pidana tersebut, berawal dari diperkenalkan orangtuanya Habiaran Harahap kepada T. Simanjuntak.

“Klien kami kenal dengan tersangka dari orangtua tersangka Habiaran Harahap. Menurut klien kami, Habiaran Harahap yang melakukan bujuk rayu dengan cara berulang-ulang untuk menyakinkan bahwa Habiaran Harahap dapat memasukkan dua anak klien kami menjadi PNS di Pemko Tebingtinggi,” kata Poltak Simanjuntak didampingi Parma Bintang kepada wartawan di kantor Advocates & Legal Consultan Dhipa Adista Justicia Jalan Merak Jingga No 7 Medan, Rabu (23/2/2017).

Terkait dengan masa penahanan sejak 11 Januari 2017, dan pihak Mapolresta Medan sudah meneruskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Ahmad Rivai Harahap ke pihak Kejaksaan Negeri Medan, Parma Bintang menegaskan, proses hukum tindak pidana penipuan yang dihadapi tersangka Ahmad Rivai Harahap, berdampak pada ketidak disiplinannya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai ASN.

“Dengan permasalahan hukum yang sedang dijalani tersangka Ahmad Rivai Harahap tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, maka atasan seharusnya segera membuat Berita Acara Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk selanjutnya diproses atau dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian sesuai dengan kesalahannya,” kata Poltak Simanjuntak.

Tidak hanya sebatas itu, DAJ juga mengajukan permohonan kepada Bupati Deli Serdang untuk segera mengambil tindakan yang berkeadilan bagi kliennya, dengan tindakan mencopot jabatan sebagai Kasi Trantib Kantor Kecamatan Sibolangit dan melakukan tindak pemecatan.

Kemudian, Poltak Simanjuntak juga meminta agar pihak kepolisian melakukan pemeriksaan ulang terhadap orangtua tersangka yakni Habiaran Harahap, dengan sangkaan melakukan bujuk rayu dan turut serta dalam proses terjadi tindak pidana penipuan/penggelapan terhadap T. Simanjuntak sebesar Rp 400 juta.

“Karena Habiaran Harahap yang memperkenalkan klien kami kepada Ahmad Rivai Harahap yang notabene putra kandungnya untuk pengurusan penerimaan sebagai PNS di Pemko Tebingtinggi. Apalagi bukti-bukti pesan singkat (SMS) yang disimpan kilen kami, mengarah pada keterlibatan Habiaran Harahap,” kata Poltak Simanjuntak.

Penulis: Ingot Simangunsong

 

 

 

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Presiden Prabowo gelar ratas tindak lanjut terkait menggratiskan biaya pendidikan (Instagram @sekretariat.kabinet)
Uncategorized

Prabowo Bentuk Tim Khusus Percepatan Pendidikan Negeri Gratis, Pratikno Ditunjuk Jadi Ketua

by Feri Spt
24 September 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto benar-benar berkomitmen ingin mewujudkan pendidikan...

Wacana Biaya Pendidikan Gratis Tingkat SD sampai Kuliah, Puan Kaji Kekuatan APBN
Uncategorized

Wacana Biaya Pendidikan Gratis Tingkat SD sampai Kuliah, Puan Kaji Kekuatan APBN

by Feri Spt
23 September 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mewacanakan untuk biaya pendidikan...

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bicara soal insentif motor listrik (Instagram @menkeuri)

Purbaya Siap Gelontorkan Anggaran Rp 3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Per Unit Dapat 3 Juta

21 August 2026
HNW Dukung Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal dan Lebih Disosialisasikan

HNW Dukung Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal dan Lebih Disosialisasikan

3 August 2026
Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI per Senin 27 Juli 2026 (Instagram @melihatindonesia.id)

Pamit dari Bos BI, Siapa yang Layak Jadi Pengganti Perry Warjiyo? Begini Pandangan Pengamat

28 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat pelantikan 1 177 perwira remaja TNI-Polri (YouTube @sekretariat presiden)

Amanat Prabowo ke Perwira Remaja TNI-Polri yang Baru Dilantik: Jaga Integritas hingga Penguasaan Teknologi

22 July 2026

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

7 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

7 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

7 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Mary Jane akan segera bebas usai dapat grasi dari Presiden Filipinan Ferdinand Marcos Jr (Instagram @garudatv.official)
Internasional

Segera Dibebaskan, Mary Jane Dapat Pendampingan Penuh Pemerintah Filipina

by Feri Spt
28 September 2026

Suaranusantara.com- Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane telah mendapatkan pengampunan atau grasi dari Presiden Filipina, Ferdinand Marcos...

Mary Jane terpidana mati kasus narkoba bakal bebas (Instagram @sctv)

Mary Jane Terpidana Mati Kasus Narkoba Bakal Bebas, RI Bilang Begini

28 September 2026
Ilustrasi Kopdes Merah Putih (Instagram @hypekabar)

Viral! Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Tak Sesuai Domisili, Begini Kata Pemerintah

28 September 2026
Ilustrasi kalender Oktober 2026 (Instagram @englishlearningtip863)

3 Hari Lagi Menuju Oktober 2026, Ada Libur Nasional kah? Cek Jadwalnya di Sini Tanggal Merah, Hari Besar hingga Cuti Bersama

28 September 2026
Ilustrasi peringatan Hari Santri 2026 (Instagram @kemenag_sulteng)

Hari Santri 2026 Kapan? Ini Tanggalnya, Cek Logo, Tema hingga Cara Downloadnya Berikut Ini

28 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com