
Jakarta-SuaraNusantara
Gubernur DKI Jakaarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menjalani cuti hari pertamanya dengan menjalani sidang kasus penistaan agama, di gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
Sejak pukul 08.45 WIB, massa dari pihak kontra Ahok sudah berdatangan. Beberapa dari mereka mengenakan atribut seperti rompi laskar Parmusi, membawa bendera, serta mengenakan ikat kepala berwarna merah.
Di antara kedua massa dipisahkan dengan kawat berduri.Terlihat puluhan polisi berjaga di sekitar lokasi.
Rencananya akan ada 3 saksi fakta yang meringankan akan dihadirkan dalam persidangan kali ini. Ketiganya adalah Bambang Waluyo D, Analta Amier, dan Eko Cahyono.
Bambang Waluyo merupakan Wakil Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI 2017. Sementara Analta Amier merupakan kakak angkat Ahok.
Sebelum saksi memberikan keterangannya, jaksa meminta izin untuk membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Nandi Naqsyabandi (60), salah satu saksi pelapor yang telah meninggal dunia.
Dalam BAP yang dibacakan tim jaksa penuntut umum, Nandi menyatakan tak ada di lokasi saat Ahok menyampaikan pidato di Kepulauan Seribu, namun dalam pidato itu Ahok menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 yang dianggap menyinggung perasaan umat Islam.
“Dari kata-kata tersebut terdapat kata-kata yang mengandung ungkapan perasaan yang bersifat penodaan atau penistaan terhadap agama Islam yaitu ‘ya kan dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51 macam-macam itu’,” ujar Nandi, sebagaimana dibacakan jaksa.
Penulis: Yon

















