Suaranusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) semakin mengintensifkan perannya dalam pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pembangunan desa.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh DPR RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang, APBN, dan kebijakan pemerintah terkait desa memiliki tujuan untuk memastikan bahwa sumber daya dan anggaran negara benar-benar digunakan secara efisien, efektif, serta sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.
Baca Juga :Â Harga Tiket LRT Jabodetabek, Paling Mahal 27 Ribu
“Dalam konteks pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang, DPR RI berfokus pada pemantauan dan evaluasi implementasi berbagai undang-undang yang telah disahkan, termasuk yang berhubungan dengan pemberdayaan desa. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa undang-undang tersebut diterapkan dengan benar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama di tingkat desa.” ujar Marinus Gea kepada Suaranusantara setelah dirinya menjadi narasumber dalam Workhsop, Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Tangerang, yang dihadiri oleh Selasa 29 Agustus 2023.
Selain itu, Marinus Gea mengatakan DPR RI juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBN. Anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan desa menjadi salah satu perhatian utama.
“DPR RI secara berkala mengadakan rapat-rapat evaluasi dengan para pejabat pemerintahan terkait, membahas penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel” katanya
Baca Juga :Â Spanyol Mengalahkan Brasil dengan Skor 96-78 dalam FIBA World Cup 2023
Anggota DPR RI Dapil Banten III Mairnus Gea menambahkan bahwa DPR RI melakukan tinjauan mendalam terhadap kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dalam rangka pembangunan desa.
“Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat desa dan memberikan dampak positif dalam pembangunan secara keseluruhan” tambahnya
Dikahir, ia menyatakan dengan penguatan pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang, APBN, dan kebijakan pemerintah terkait desa merupakan upaya untuk memastikan bahwa pembangunan di tingkat desa berjalan sesuai dengan rencana dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga :Â Ramalan Zodiak Leo: Sifat Karakteristik dan Ramalan Harian untuk Selasa, 29 Agustus 2023
“Dengan demikian, peran DPR RI dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan sumber daya dan anggaran negara semakin terukuh” tutupnya(
Untuk diketahui, kegiatan ini menghadirkan empat orang narasumber yakni, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil Banten III Marinus Gea,SE.,M.Ak, Drs. Adityawarman Darudono Direktur Perencanaan Teknis Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, kemudian Sugiyarto selaku Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten dan terakhir Adrian Puspawijaya selaku Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Pengasawan Penyelenggaraan Keuangan Daerah – BPKP). Sementara unutk peserta dihadiri oleh kepala desa Se-Kabupaten Tangerang.(red)


















Discussion about this post