Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah secara resmi mengumumkan persyaratan dokumen, jenis, dan jumlah soal yang akan digunakan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Menurut informasi dari BKN, proses seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai pada tanggal 16 September 2023 dan berlangsung hingga tanggal 6 Oktober 2023. Pengumuman mengenai rekrutmen ini disampaikan melalui akun resmi Instagram BKN.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, juga telah mengonfirmasi bahwa seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 akan segera dibuka. Haryomo menjelaskan bahwa seleksi CASN tahun ini akan memiliki beberapa perbedaan dengan seleksi tahun sebelumnya.
Dalam pernyataannya, Haryomo menjelaskan, “Seleksi tahun ini akan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.” BKN akan menyediakan portal ASN Karier yang akan memberikan informasi terkait tugas, jabatan, dan estimasi pendapatan yang dapat membantu pelamar dalam memilih formasi yang sesuai dengan keinginan mereka.
Haryomo menekankan bahwa portal ASN Karier ini adalah bentuk transparansi BKN dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Proses rekrutmen CASN tahun 2023 akan menggunakan sistem seleksi berbantu komputer yang disebut Computer Assisted Test (CAT).
CAT BKN akan memberikan hasil ujian secara instan, tanpa perlu menunggu lama. Nilai hasil ujian akan langsung tersedia setelah ujian selesai dan dapat dipantau oleh semua pihak dari awal hingga akhir. Selain itu, jawaban peserta dapat dilacak melalui sistem CAT.
Sebelum mengikuti ujian dengan sistem CAT, para pelamar CPNS dan PPPK 2023 harus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan dan mengetahui jumlah dan jenis soal yang akan dihadapi. Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:
1. Surat Lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
7. Dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Berikut jumlah dan jenis soal yang akan muncul dalam seleksi CPNS 2023:
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: Total waktu 100 menit.
– Tes Wawasan Kebangsaan (30 soal)
– Tes Intelegensi Umum (35 soal)
– Tes Karakteristik Pribadi (45 soal)
2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023: Total waktu 90 menit.
– Jenis soal tidak dominan hitungan sebanyak 100 soal
– Jenis soal dominan hitungan sebanyak 80 soal
Berikut jumlah dan jenis soal seleksi PPPK 2023 (total waktu 130 menit):
– Seleksi Kompetensi Teknis (90 soal)
– Seleksi Kompetensi Manajerial (25 soal)
– Seleksi Kompetensi Sosial Kultural (20 soal)
– Wawancara (10 soal)
Demikianlah informasi mengenai persyaratan dokumen, jenis, dan jumlah soal yang berkaitan dengan seleksi CPNS dan PPPK 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pelamar.
Discussion about this post