SuaraNusantara.com-Ribuan kepala keluarga di Kabupaten Tangerang, yang tersebar di 11 kecamatan, mengalami kesulitan air bersih akibat kekeringan. Hal ini disebabkan oleh musim kemarau yang dipicu oleh fenomena El Nino.
“Sudah ada 11 kecamatan di Kabupaten mengalami krisis air bersih. Tapi tidak seluruhnya per-kecamatan itu mengalami kesulitan air. Hanya di beberapa desanya saja. Dan kekeringan itu akibat musim kemarau dampak dari fenomena El Nino,” kata Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat, Selasa 12 September 2023.
Menurut Ujat, mereka yang mengalami kekeringan menggunakan air tanah langsung atau memiliki sumur sendiri, bukan air dari PDAM. Jumlah kepala keluarga yang mengalami kesulitan air bersih mencapai ribuan, termasuk 56 desa di 11 kecamatan.
Baca Juga:Â Bencana Kekeringan di Kota Cilegon: Baznas Cilegon Kirim Bantuan Air ke Wilayah Terdampak
“Jumlah KK mencapai ribuan, yang terdiri dari 56 Desa/Kelurahan yang ada di 11 Kecamatan tersebut,” ungkap Ujat.
BPBD Kabupaten Tangerang sedang berupaya mengoptimalkan pendistribusian air bersih, berkoordinasi dengan PDAM dan PMI Kabupaten Tangerang. Mereka telah menerima bantuan air bersih dari PMI dan PDAM. Selain itu, mereka juga telah menyiapkan satu rit air bersih untuk pendistribusian dan dapat melakukan hingga lima atau enam rit per hari.
Selain masalah air bersih, fenomena El-Nino juga mengakibatkan ratusan hektare lahan pertanian dan persawahan mengalami kekeringan. Menurut data BPBD, total luas lahan tani dan persawahan di Kabupaten Tangerang adalah 36.202 hektare, dengan sebagian mengalami tingkat kekeringan yang berbeda.
Baca Juga:Â Dampak El Nino, BPBD Lebak Imbau Warga Waspada Ancaman Kekeringan
“Rinciannya, kekeringan ringan 480 hektare, kekeringan sedang 67 hektare, kekeringan berat 20 hektare, dan kekeringan fuso 34 hektare,” tambah Ujat.
Situasi kekeringan ini juga memengaruhi Kabupaten Serang, yang telah menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan. Hal ini memungkinkan pemerintah setempat untuk mengeluarkan dana darurat untuk penanganan kekeringan dan krisis air bersih.
“Status tanggap darurat bencana kekeringan tertuang dalam Keputusan Bupati Serang Nomor 360/Kep.467-Huk.BPBD/2023,” demikian disampaikan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
Upaya penanganan kekeringan di kedua kabupaten ini melibatkan berbagai pihak dan koordinasi antarinstansi untuk mengatasi dampak dari kemarau dan fenomena El Nino.
Discussion about this post