Suaranusantara.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan (SJK) guna mencapai disiplin pasar dan menyediakan informasi keuangan yang jujur dan kredibel bagi masyarakat, sebagai upaya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Dalam sambutannya di Forum Penguatan Governansi dan Integritas Pelaporan Keuangan Sektor Jasa Keuangan yang digelar di Yogyakarta, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan pentingnya kualitas pelaporan yang terpercaya sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku. Hal ini memiliki dampak besar bagi regulator, konsumen, dan semua pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan.
“Dalam penguatan governansi dan penegakan integritas di SJK, peran kualitas pelaporan keuangan menjadi hal yang sangat menentukan. Pelaporan keuangan merupakan media komunikasi SJK yang dipahami seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, OJK akan terus berupaya memastikan bahwa seluruh kegiatan sektor jasa keuangan menerapkan praktik governansi dan manajemen risiko yang baik dengan menjunjung tinggi integritas,” kata Mahendra.
Baca Juga : Resmikan Bursa Karbon Pertama di Indonesia, Jokowi Apresiasi OJK dan BEI
Sementara itu, Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit OJK, menambahkan bahwa untuk meningkatkan governansi dan integritas dalam pelaporan keuangan, diperlukan dukungan dalam bentuk regulasi yang memadai, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang akuntansi dan penilaian, serta penerapan revisi mutu, kode etik, standar, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Tantangan bagi pengurus Pelaku Usaha Jasa Keuangan diantaranya memastikan bahwa laporan keuangan telah disajikan dengan transparan dan akuntabel, karena terdapat ancaman sanksi pidana dan denda yang besar di UU P2SK bagi pihak yang melakukan manipulasi laporan keuangan,” kata Sophia.
OJK terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan mendukung profesi pendukung seperti akuntan di sektor keuangan. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengeluarkan penyempurnaan regulasi terkait penggunaan jasa akuntan publik dan kantor akuntan publik dalam sektor keuangan.
Baca Juga : Dihadapan Mahasiswa UGM, OJK Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perusahaan di Sektor Jasa Keuangan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengapresiasi acara tersebut dan menganggapnya penting untuk meningkatkan kerjasama antara pelaku usaha jasa keuangan dan pemangku kepentingan terkait dalam memperkuat governansi, pengendalian internal, dan integritas dalam pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan.
Acara ini melibatkan berbagai narasumber dari pihak terkait dan dihadiri oleh lebih dari 400 peserta yang berasal dari berbagai instansi terkait, termasuk lembaga jasa keuangan, Badan Usaha Milik Negara, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia.
OJK berharap bahwa forum ini dapat menjadi ajang untuk memperkuat kerjasama dan integritas dalam sektor jasa keuangan melalui peningkatan kualitas dan integritas pelaporan keuangan secara berkelanjutan.(red)
Discussion about this post