Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Pemerintah Akan Perketat Dagang Online Imbas TikTok Shop

Sari by Sari
26 September 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Logo TikTok Shop
3
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com-Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) akan mengeluarkan peraturan baru tentang perdagangan online di Indonesia Hari ini Selasa, 26 September. Aturan ini disiapkan di tengah ramai isu TikTok Shop.

Aturan tersebut, kata Zulhas, akan menjadi bagian dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

“Disepakati besok, revisi Permendag nomor 50 tahun 2020 akan kami tanda tangani. Ini sudah dibahas berbulan-bulan sama Pak Teten (menteri koperasi dan UKM),” kata Zulhas, kemarin.

BACAJUGA

Prabowo Boost UMKM, Cak Imin Ajukan Rp 1 Triliun untuk Ekonomi Kreatif

Cak Imin Sebut APBN Perlindungan Sosial Rp508,2 Triliun, Optimis Kemiskinan Ekstrem 0% di 2026 

Baca Juga: Jokowi Bahas Regulasi TikTok Shop: Sosial Media, Bukan Media Ekonomi

Dalam revisi permendag tersebut, akan ada enam poin yang akan diatur.

Pertama, pemerintah akan melarang social commerce untuk berjualan atau bertransaksi. Menurut Zulhas, social commerce hanya boleh melakukan promosi dan dijelaskannya, “Dia (social commerce) hanya boleh promosi, seperti TV. TV kan enggak bisa terima uang. Dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan.”

Kedua, pemerintah akan memisahkan social commerce dari e-commerce, sehingga platform seperti TikTok yang berfungsi sebagai media sosial dan e-commerce secara bersamaan akan dilarang.

Baca Juga: Zulhas dan Rombongan PAN Tiba di Kantor PDIP, Bahas Koalisi Pemilu 2024

Ketiga, pemerintah akan mengatur barang impor apa saja yang boleh dijual di dalam negeri, dengan adanya daftar positif yang memuat produk yang diperbolehkan.

Keempat, produk impor akan diberi perlakuan yang setara dengan produk dalam negeri, termasuk persyaratan seperti sertifikat halal dan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk kecantikan.

Kelima, pemerintah akan melarang sebuah platform social commerce dan e-commerce menjadi produsen. Mereka tidak boleh menjual produk produksi mereka sendiri.

Keenam, pemerintah akan membatasi produk impor yang bisa dijual di e-commerce hanya boleh di atas harga US$100.

Zulhas juga menyampaikan bahwa jika ada platform yang melanggar aturan ini, pemerintah akan memberikan peringatan sebelum mengambil tindakan tegas.

Tags: Tanah AbangTikTok ShopUMKMZulhas
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Menkes Lapor ke Prabowo: CKG, Penanganan TBC, hingga RSUD Tunjukkan Tren Positif

by Fifi
10 June 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemun dengan Menteri...

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat bicara soal pendidikan di Indonesia
Nasional

Lestari Moerdijat: Sistem Ketenagalistrikan Handal Penopang Stabilitas Ekonomi dan Ketahanan Nasional

by snc4
10 June 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa...

Doktif menggelar konferensi pers mengenai kasus Richard Lee di Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026 (suaranusantara.com)

Dibalik Proses Hukum, Doktif Menyoroti Penampilan Richard Lee yang Menggunakaan Wig

10 June 2026
Mahfud MD soroti soal Nanik S Deyang yang belum diperiksa Kejagung (Instagram @terusterangmedia)

Mahfud MD Minta Kejagung Jelaskan Soal Belum Periksa Nanik S Deyang Terkait Korupsi MBG

10 June 2026

Mahfud MD Desak Kejagung Turut Periksa Nanik S Deyang Terkait Korupsi MBG

10 June 2026
Chatib Basri bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana, Jakarta pada Selasa 9 Juni 2026 (Instagram @chatibbasri)

Chatib Basri Angkat Bicara Soal Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

10 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Arsenal
Olahraga

Siap Tikung Rival, Arteta Dorong Arsenal Tebus Sandro Tonali Rp1,9 Triliun!

by snc 14
10 June 2026

Suaranusantara.com - Setelah sukses menyudahi puasa gelar Liga Inggris yang berlangsung selama 22 tahun, Arsenal sama sekali...

Inggris vs Kosta Rika

Prediksi Inggris vs Kosta Rika: Kembalinya Kekuatan Utama The Three Lions!

10 June 2026
Portugal vs Nigeria

Prediksi Portugal vs Nigeria: Selecao Tanpa Ronaldo Sejak Menit Awal?

10 June 2026
MD Pictures bersama Umbara Brothers Film menggelar konferensi pers di Grand Indonesia, Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026 (suaranusantara.com)

MD Pictures Rilis Final Poster dan Trailer ‘402 Rumah Sakit Angker Korea’, Ketika Mistis Lokal Meneror Koridor Dunia

10 June 2026
Presiden RI Prabowo bertolak ke Lampung, Rabu pagi 10 Juni 2026 (Instagram @presidenrepublikindonesia)

Bertolak ke Lampung Rabu Pagi, Prabowo Resmikan RSUD dan Hadiri Munas HIPMI

10 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com