Suaranusantara.com- Maxim Indonesia selaku salah satu aplikator jasa layanan transportasi angkat bicara soal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 untuk para driver Ojek Online (Ojol).
Melalui pernyataan resmi Maxim Indonesia yang diterima oleh tim Suaranusantara.com menegaskan bahwa terkait THR Lebaran 2025 untuk driver Ojol, pihaknya tak sejalan dengan usulan pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Hal ini dikarenakan, driver Ojol kata Maxim Indonesia merupakan hubungan kemitraan.
“Terkait tuntutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari mitra pengemudi, dalam hal ini dapat
kami sampaikan bahwa Maxim tidak sejalan dengan tuntutan tersebut serta usulan dari Pemerintah
dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dikarenakan status antara Maxim dan juga mitra
pengemudi adalah hubungan kemitraan, bukan merupakan hubungan pemberi kerja dan karyawan,” tulis pernyataan resmi Maxim Indonesia yang diterima tim Suaranusantara.com pada Kamis 6 Maret 2025.
Maxim Indonesia mengatakan THR Lebaran 2025 untuk seluruh mitra pengemudi Ojol itu tidak sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018.
Pihaknya, saat ini masih terus melakukan diskusi dengan Kemnaker guna mencari solusi atas isu ini.
Menurut Maxim, tuntutan para driver Ojol untuk pemberian THR di tengah situasi yang seperti ini sangatlah tidak tepat. Terlebih diformulasikan dalam waktu singkat.
Maka dari itu, Maxim meminta pemerintah untuk lebih bijak menyikap tuntutan para driver Ojol terkait THR.
Sebab, Maxim mengaku secara finansial tidak akan mampu memberikan THR kepada mitra driver terlebih melihat kondisi perekonomian saat ini.
“Sangatlah tidak tepat apabila tuntutan pemberian THR dilaksanakan dan diformulasikan dalam waktu
yang sangat singkat, Pemerintah perlu menyikapi secara menyeluruh karena Maxim Indonesia tidak
akan mampu secara finansial untuk memberikan THR kepada Mitra pengemudi berdasarkan regulasi
dan kondisi ekonomi yang ada saat ini,” lanjutnya.
Kendati demikian, Maxim pada momen Hari Raya Lebaran 2025 ini telah menyiapkan berbagai program Bantuan Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi di seluruh kota operasional Maxim di Indonesia.
Adapun beragam program bantuan itu di antaranya pemberian bantuan bahan pokok kepada
mitra driver dan masyarakat yang membutuhkan, memberikan pengurangan komisi aplikasi untuk
mitra yang menyelesaikan orderan, hingga santunan kecelakaan maupun musibah yang menimpa mitra pengemudi.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengusulkan untuk pemberian THR Ojol dalam bentuk tunai atau uang cash.
Hal ini dikarenakan menurut Yassierli guna meningkatkan kesejahteraan para pekerja informal seperti driver Ojol.
“Kita mintanya nanti (THR untuk ojol) adalah dalam bentuk uang tunai,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Saat ini kata Yassierli, Kemenaker masih terus melakukan finalisasi aturan untuk THR ojol lantaran aturan ini merupakan inisiatif kebijakan baru dari pemerintah.

















Discussion about this post