Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Praperadilan Hasto Kristiyanto Kasus Suap Gugur di PN Jaksel, HK Akan Diadili di Pengadilan Tipikor dengan 12 JPU

SNC 8 by SNC 8
10 March 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat ditampilkan dalam konferensi pers oleh KPK Kamis 20 Februari 2025 (instagram @faktacom)

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat ditampilkan dalam konferensi pers oleh KPK Kamis 20 Februari 2025 (instagram @faktacom)

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Praperadilan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK) telah dinyatakan gugur oleh hakim tunggal Afrizal Hadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin 10 Maret 2025 terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024.

Adapun hari ini digelar sidang praperadilan Hasto Kristiyanto jilid 2 dengan perkara kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024 terkait Harun Masiku, mantan kader PDI Perjuangan yang masih buron.

“Mengadili: satu, menyatakan permohonan Praperadilan oleh pemohon gugur,” ujar hakim dalam amar putusannya di ruang sidang Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan, Senin 10 Maret 2025.

BACAJUGA

KPK Temukan Praktik Pungli dalam Penerimaan Murid Baru, Integritas Pendidikan Jadi Sorotan

Pemerintah Pastikan Penahanan Wamen Imipas Tak Ganggu Pelayanan Imigrasi

Keputusan hakim PN Jaksel Afrizal Hadi menyatakan gugurnya praperadilan Hasto ini berdasarkan pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021 yang menyatakan pemeriksaan Praperadilan gugur jika berkas perkara tindak pidana telah dilimpahkan ke pengadilan.

Dalam hal hakim Praperadilan tetap memutus dan mengabulkan permohonan pemohon, putusan tersebut tidak menghentikan pemeriksaan perkara pokok.

“Membebankan biaya perkara sejumlah nihil,” tambah hakim.

Artinya dengan gugurnya praperadilan Hasto, maka Sekjen PDI Perjuangan akan segera diadili di Pengadilan Tipikor.

Pengadilan Tipikor pun telah menentukan jadwal sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap Hasto pada Jumat 14 Maret 2025 mendatang.

Nantinya sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap Hasto, Pengadilan Tipikor akan menghadirkan sebanyak dua belas Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang perdana di Pengadilan Tipikor yang akan digelar pada Jumat mendatang dimulai pukul 09.20 WIB. Nantinya, Hasto akan diadili bersama dengan advokat Donny Tri Istoqomah (DTI).

Adapun perkara Hasto ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor dengan nomor perkara teregister 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

Tags: Hasto KristiyantoKPKPengadilan TipikorPraperadilan
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Menkes Lapor ke Prabowo: CKG, Penanganan TBC, hingga RSUD Tunjukkan Tren Positif

by Fifi
10 June 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemun dengan Menteri...

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat bicara soal pendidikan di Indonesia
Nasional

Lestari Moerdijat: Sistem Ketenagalistrikan Handal Penopang Stabilitas Ekonomi dan Ketahanan Nasional

by snc4
10 June 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa...

Doktif menggelar konferensi pers mengenai kasus Richard Lee di Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026 (suaranusantara.com)

Dibalik Proses Hukum, Doktif Menyoroti Penampilan Richard Lee yang Menggunakaan Wig

10 June 2026
Mahfud MD soroti soal Nanik S Deyang yang belum diperiksa Kejagung (Instagram @terusterangmedia)

Mahfud MD Minta Kejagung Jelaskan Soal Belum Periksa Nanik S Deyang Terkait Korupsi MBG

10 June 2026

Mahfud MD Desak Kejagung Turut Periksa Nanik S Deyang Terkait Korupsi MBG

10 June 2026
Chatib Basri bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana, Jakarta pada Selasa 9 Juni 2026 (Instagram @chatibbasri)

Chatib Basri Angkat Bicara Soal Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

10 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Arsenal
Olahraga

Siap Tikung Rival, Arteta Dorong Arsenal Tebus Sandro Tonali Rp1,9 Triliun!

by snc 14
10 June 2026

Suaranusantara.com - Setelah sukses menyudahi puasa gelar Liga Inggris yang berlangsung selama 22 tahun, Arsenal sama sekali...

Inggris vs Kosta Rika

Prediksi Inggris vs Kosta Rika: Kembalinya Kekuatan Utama The Three Lions!

10 June 2026
Portugal vs Nigeria

Prediksi Portugal vs Nigeria: Selecao Tanpa Ronaldo Sejak Menit Awal?

10 June 2026
MD Pictures bersama Umbara Brothers Film menggelar konferensi pers di Grand Indonesia, Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026 (suaranusantara.com)

MD Pictures Rilis Final Poster dan Trailer ‘402 Rumah Sakit Angker Korea’, Ketika Mistis Lokal Meneror Koridor Dunia

10 June 2026
Presiden RI Prabowo bertolak ke Lampung, Rabu pagi 10 Juni 2026 (Instagram @presidenrepublikindonesia)

Bertolak ke Lampung Rabu Pagi, Prabowo Resmikan RSUD dan Hadiri Munas HIPMI

10 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com