Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Muncul Isu RUU TNI Dinilai Jadi Celah Menghidupkan Kembali Dwifungsi ABRI, DPR Tegaskan Perubahan Berlandaskan Supremasi Sipil

SNC 9 by SNC 9
20 March 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Revisi UU TNI resmi disahkan jadi UU melalui rapat paripurna DPR Kamis 20 Maret 2025

Revisi UU TNI resmi disahkan jadi UU melalui rapat paripurna DPR Kamis 20 Maret 2025

3
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Kamis 20 Maret 2025 melalui rapat paripurna DPR ke 15 Masa Sidang II Tahun Persidangan 2024-2025 di Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Masyarakat dan mahasiswa khawatir dengan disahkannya RUU TNI menjadi UU maka akan menghidupkan kembali celah Dwifungsi ABRI.

Lantas apakah benar pengesahan RUU TNI menjadi UU akan dapat menghidupkan kembali dwifungsi ABRI?

BACAJUGA

DPR Setujui Pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Baru Gantikan Listyo Sigit

Berhembus Kencang Isu Kapolri Listyo Sigit Bakal Diganti, DPR Bantah Tegas

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengatakan kritikan dan kekhawatiran itu wajar dalam sebuah demokrasi.

“Kekhawatiran publik atas kembalinya dwifungsi ABRI era Irba yang digaungkan dalam kritik/protes tersebut juga hal lumrah,” ujarnya pada Kamis 20 Maret 2025.

Dia menegaskan bahwa DPR bersama pemerintah berkomitmen kuat terhadap profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara yang tidak berpolitik dan tidak berbisnis.

Kata Hasanuddin hal ini dibuktikan dalam Pasal 2 Butir (d) yang menegaskan jati diri TNI sebagai tentara profesional.

Selain itu, juga tertera dalam Pasal 39 yang tetap melarang prajurit aktif TNI untuk berpolitik praktis, menjadi anggota partai politik, berbisnis serta mengikuti pemilu.

“DPR dan pemerintah juga sepakat mempertahankan Pasal 47 Ayat 1 yang mewajibkan prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil untuk mengundurkan diri atau pensiun. Artinya, aturan ini tetap konsisten melarang Dwifungsi TNI,” ujarnya lagi.

Kata Hasanuddin, kekhawatiran publik terkait hal tersebut tidak beralasan. Sebab, dengan adanya RUU TNI yang kini sah jadi UU justru memperketat aturan dengan melakukan limitasi terhadap instansi yang dapat diisi prajurit aktif.

“Penambahan Pasal 42 Ayat 2 bukanlah bentuk ekspansi, melainkan pembatasan terhadap pos-pos yang dapat diisi prajurit aktif. Lima institusi tersebut yakni pengelola perbatasan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut dan Kejaksaan Agung, memang memiliki keterkaitan dengan sektor pertahanan dan kemampuan teknis kemiliteran,” sambungnya.

Lebih lanjut, usai RUU TNI disahkan jadi UU, prajurit aktif yang menduduki jabatan di lembaga negara di luar instansi yang telah diatur seperti BUMN, Bulog dan Kementerian Perhubungan wajib mengundurkan diri atau pensiun dini jika ingin tetap menduduki jabatan sipil.

“Dengan demikian, tidak ada penambahan jumlah kementerian atau lembaga yang dapat diisi prajurit aktif TNI dan tidak ada perubahan terhadap pasal-pasal yang melarang praktik dwifungsi TNI. Justru revisi ini memberikan kepastian hukum yang lebih kuat untuk menjaga profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara,” pungkasnya.

Senada dengan Hasanuddin, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan meskipun ada perubahan dalam regulasi ini, DPR dan pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga supremasi sipil, hak-hak demokrasi serta hak asasi manusia sesuai dengan aturan yang berlaku di seluruh Indonesia maupun standar internasional.

“DPR RI dan pemerintah tetap menegaskan bahwa tetap mengedepankan supremasi sipil hak-hak demokrasi serta hak asasi manusia sesuai dengan aturan yang berlaku di seluruh Indonesia maupun standar internasional,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto juga mengatakan bahwa perubahan RUU TNI tetap berlandaskan supremasi sipil, hak-hak asasi manusia.

“Kami menegaskan bahwa perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia tetap berlandaskan pada nilai supremasi sipil, hak-hak asasi manusia serta memenuhi ketentuan,” ujarnya.

Tags: DPRRapat ParipurnaRUU TNIUU
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Kantor PT Djarum di Kudus Jawa Tengah digeledah KPK, Rabu 28 Oktober 2026 (Instagram @beritanyaid)
Nasional

PT Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor di Kudus

by Feri Spt
29 October 2026

Suaranusantara.com- PT Djarum angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan...

KPK geledah kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah (Instagram @telmifinance_)
Nasional

KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus, Kasus Apa?

by Feri Spt
29 October 2026

Suaranusantara.com- Rabu 28 Oktober 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Aksi demo 28 Oktober 2026 di Bundaran HI, Jakarta (Instagram @jktonthespot)

Pemerintah Jawab Tuntutan Aksi Demo 28 Oktober, Paparkan Data-data Mulai dari Karhutla, Pendidikan hingga HAM

28 October 2026
Presiden Prabowo akan terima tamu Menlu Singapura, Rabu sore 28 Oktober 2026 (YouTube @sekretariat.presiden)

Rabu Sore Prabowo Akan Terima Tamu Menlu Singapura, Apa yang Dibahas? Seskab Beberkan

28 October 2026
28 Oktober 2026 diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda (Instagram @tulisan_buguru)

30 Link Twibbon Sumpah Pemuda 2026, Pilih Sesuai Selera Langsung Download dan Pejeng di Medsos Sekarang

28 October 2026
Sumpah Pemuda 2026 (Instagram @raflyy_1401)

Hari Ini Sumpah Pemuda 2026! Berikut Kumpulan Ucapan Penuh Semangat Persatuan-Kesatuan, Copas dan Langsung Pejeng di Medsos

28 October 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

8 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

8 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

8 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

8 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Subianto saat bertemu Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva (Instagram @kawallmedan)
Internasional

Prabowo Ucapkan Selamat ke Lula Usai Terpilih Keempat Kalinya Jadi Presiden Brasil

by Feri Spt
28 October 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto memberikan ucapan selamat kepada Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, yang kembali...

BEM UI akan kembali menggelar aksi demo di Bundaran HI, Jakarta pada Rabu 28 Oktober 2026 (Instagram @pubivox)

Demo 28 Oktober, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Begini Isinya

28 October 2026
BEM UI akan kembali gelar aksi demo soroti 2 tahun Prabowo-Gibran (Instagram @Jktdulu)

Peringati Sumpah Pemuda, BEM UI Akan Gelar Aksi Demo Soroti 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

28 October 2026
Kepala BRIN Arif Satria bicara soal instruksi Presiden Prabowo Subianto cegah karhutla (Instagram @antaranewscom)

Cegah Karhutla, Prabowo Perintahkan BRIN Identifikasi Perambatan Api

28 October 2026
Kepala BRIN Arif Satria memenuhi panggilan Presiden Prabowo di Istana, Selasa 27 Oktober 2026 (Instagram @seentodaymedia)

Dipanggil Prabowo, Kepala BRIN Lapor Hasil Riset: Limbah Sawit Jadi Energi Listrik 39 GW

28 October 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com